Ratusan LSM terdaftar di Kesbangpol Pemprov Sumsel

id lsm, jumlah lsm di sumsel

Ratusan LSM terdaftar di Kesbangpol Pemprov Sumsel

Ilustrasi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 602 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakat hingga saat ini terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumsel Yusnin di Palembang, Senin, mengatakan jumlah tersebut sesuai dengan data yang terekam beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tercatat 500 LSM dan Ormas.

Mengenai syarat LSM dan Ormas untuk dapat terdaftar di Kesbangpol antara lain sudah tiga tahun berdiri dan minimal ada lima cabang di 17 kabupaten serta kota.

Selain itu, harus memiliki akta notaris, struktur kepengurusan dan lainnya, kata dia.

Organisasi itu, antara lain bergerak dibidang pengawasan keuangan, pembangunan dan termasuk pemberantasan korupsi, ujar dia.

Memang, lanjut dia, LSM dan Ormas tersebut belum tentu semuanya akan mendapatkan bantuan karena akan dievaluasi terlebih dahulu terutama mengenai persyaratan. Jadi tidak semuanya dibantu karena anggaran yang ada juga terbatas.

Menurut dia, untuk mendapatkan bantuan tersebut maka organisasi itu harus diverifikasi pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Hal ini karena pihaknya hanya hanya mendata dan mengevaluasi administrasi saja sementara yang berhak mementukan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, ujar dia.

Jadi mengenai anggaran pihaknya tidak mengetahui karena hanya mengusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dalam memberikan bantuan.