PHRI minta kaji ulang larangan PNS rapat di hotel

id phri, keberatan, larangan pns rapat di hotel, kebijakan menpoan, larangan, rapat di hotel, kaji ulang, tolak

...Tentu saja kami keberatan dengan itu, karena akan berpengaruh terhadap sebagian pendapatan perusahaan...
Pontianak (ANTARA Sumsel) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kalimantan Barat Yuliardi Qamal meminta pemerintah untuk mengkaji ulang larangan pegawai negeri sipil menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di hotel.
       
"Tentu saja kami keberatan dengan itu, karena akan berpengaruh terhadap sebagian pendapatan perusahaan," kata Yuliardi Qamal di Pontianak, Jumat.
       
Menurut dia, harus diakui, sebagai mitra pemerintah, kalangan hotel dan restoran cukup mendapat dukungan dari berbagai kegiatan yang dilakukan. "Dalam satu tahun, banyak kegiatan yang dilakukan pemerintah di hotel," ujar dia.
       
Ia menambahkan, di satu sisi mungkin pemerintah menilai akan ada efisiensi seiring larangan tersebut. "Namun, tentu saja hal itu tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi belaka," katanya menegaskan.
       
Ia melanjutkan, boleh saja pemerintah berhemat namun jangan sampai mematikan satu sektor usaha yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
       
"Kalau memang sudah bagus, dilanjutkan. Kalau ada kekurangan, diperbaiki," kata dia.
       
Sementara pengusaha sudah menginvestasikan dana cukup besar di sektor perhotelan dan restoran. "Pemerintah seharusnya bijak, jangan sekadar melakukan pencitraan," katanya.
       
Ia mengingatkan, sektor hotel dan restoran melibatkan banyak pihak. Mulai dari transportasi, kuliner serta hotel itu sendiri. "Ada banyak tenaga kerja yang bergerak di sektor itu," ujar Yuliardi Qamal.
       
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi menyatakan PNS dilarang menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel, dan harus menggunakan fasilitas negara untuk tugas.
       
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara," kata Yuddi kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (6/11).
       
Hal tersebut disampaikan usai dirinya diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menerima arahan, saran dan petunjuk berkaitan dengan tugas-tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait melaksanakan gerakan revolusi metal melakukan reformasi birokrasi di seluruh organisasi di kegiatan pemerintah.
       
Menurutnya, keberadaan fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor seperti di hotel.
       
Mengoptimalkan fasilitas kantor untuk rapat, kata Yuddi, merupakan instruksi presiden dan wakil presiden sehingga bisa tercipta efisiensi dan penghematan anggaran negara.
       
"Nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya agar itu berlaku kepada seluruh kementerian, lembaga juga dilaksanakan di daerah," katanya.
       
Kegiatan tersebut, katanya, tidak hanya berlaku di pemerintah pusat tapi juga berlaku di daerah seluruh Indonesia. "Kita sudah sampaikan ke pemda dan kalau masih ada yang bandel berarti keterlaluan," katanya.