Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang melakukan sertifikasi
aset yang sampai kini masih belum memiliki surat hak milik, atau
sertifikat lahan dan bangunan.
"Tahun ini, kami mendaftarkan sembilan persil lahan untuk
disertifikasi Badan Pertanahan Nasional setempat," kata Kepala Bagian
Agraria dan Perbatasan Pemkot Palembang Fahmi Fadillah, Rabu.
Menurut dia, pemkot telah menandatangani nota kesepahaman (MoU),
terkait penerbitan surat hak milik aset baik berupa lahan maupun
bangunan.
Sesuai dengan MoU tersebut, selama lima tahun kedepan pemkot dan BPN
bekerja sama untuk memverifikasi aset yang selanjutnya akan diterbitkan
sertifikat, tambahnya.
Ia mengatakan, sampai kini dipastikan ratusan aset milik pemkot belum bersertifikat.
Karena itu, guna mempercepat proses sertifikasi pihaknya terus
melengkapi bukti sesuai persyaratan dan bekerja sama dengan BPN agar
bisa segera ditetapkan hak kepemilikan lahan atau gedung, katanya.
Dia menjelaskan, tahun ini ada sembilan persil lahan yang telah didaftarkan proses sertifikasi.
Dari sembilan persil tersebut, di antaranya dua lahan pemakaman dan
kantor lurah serta tanah sekolah juga taman kota, ujarnya.
Fahmi menambahkan, secara bertahap sertifikasi aset pemkot dilaksanakan.
Targetnya, lima tahun yang akan datang tidak adalagi aset tanpa hak kepemilikan atau sertifikat, tambahnya.
Berita Terkait
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Pemkot Palembang kumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai
Rabu, 10 April 2024 15:57 Wib
Pemkot Palembang bersihkan Jembatan Ampera sambut Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:39 Wib
Pemkot Palembang sedia Rp30 miliar perbaiki jalan imbas proyek IPAL
Senin, 8 April 2024 16:03 Wib
Pemkot Palembang bersama Baznas bedah rumah warga korban kebakaran
Kamis, 4 April 2024 16:17 Wib
Ada tukar tambah LPG "Si Melon" ke lima kilogram
Minggu, 31 Maret 2024 5:06 Wib
Biliar jadi permainan favorit remaja di Palembang saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 19:09 Wib