Oknum pejabat OKU ditangkap polisi kasus narkoba

id narkoba, kasus shabu

Oknum pejabat OKU ditangkap polisi kasus narkoba

Tersangka kasus narkoba ditangkap polisi (Foto Antarasumsel.com/14/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berinisial Hlm ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba, kata Sekretaris Daerah Pemkab OKU Marwan Sobrie.

Sementara jabatan Kabag Umum Setda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) masih Hlm, karena Pemkab OKU belum melakukan pencopotan jabatan yang bersangkutan," kata Marwan di Baturaja, Jumat.

Menurutnya, sangat disayangkan hal yang mencoreng nama baik Kabupaten OKU tersebut terjadi, terlebih saat penangkapan di rumah dinas bupati dan tidak menyangka jika Hlm terlibat narkoba.

"Kita tidak curiga, karena jabatan diemban Hlm sebagai Kabag Umum, mengawasi kantor termasuk rumah dinas merupakan kewenangannya. Jadi wajar jika dirinya bisa ada di rumah dinas kabupaten yang saat ini tidak ditempati bupati," kata Sekda.

Marwan di dampingi, Asisten II Setda OKU, Tarmizi menilai peristiwa yang dialami itu sampai sekarang belum mengambil sikap terhadap jabatan Hlm, karena tetap mengikuti proses hukum.

"Namun jika memang perlu, akan ditempatkan pelaksana tugas untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk sementara ini, kita belum mengarah ke sana," kata Marwan.

Dikatakannya, pihaknya belum akan memberikan bantuan hukum untuk tersangka karena masih menyerahkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

"Kami belum bisa memastikan apakah Pemda OKU akan memfasilitasi kuasa hukum terhadap yang bersangkutan atau tidak. Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak keluarga tersangka Hlm," jelasnya.

Sementara, terkait peristiwa penangkapan oknum pejabat karena kasus narkoba, Pemda OKU akan melakukan test urine terhadap PNS dan para pejabat setempat tergantung kondisi keuangan, kata Marwan.

"Namun demikian, jika ada test urine gratis tentu bisa dilakukan. Jika memang mungkin tahap awal akan dilakukan terhadap jabatan struktural terlebih dahulu," tegas Marwan.

Kapolres OKU, AKBP Mulyadi sebelumnya mengatakan bahwa oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, berinisial Hlm kedapatan sedang nyabu ditangkap polisi, Kamis (30/10) pukul 12.00 WIB.

Tersangka Hlm, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Ogan Komering Ulu ditangkap polisi saat sedang pesta sabu dengan temannya K di rumah dinas bupati.

Menurut Kapolres, perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan tersangka Hlm di rumah dinas Bupati OKU atau yang dikenal dengan sebutan pendopo kabupaten, persisnya di ruang Kesejahteraan Sosial.

"Betul keduanya kita tangkap saat sedang pesta sabu. Tersangka K sendiri merupakan honorer di Pemkab OKU," kata AKBP Mulyadi di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Rio Reza Parendra.

Dari tangan kedua tersangka lanjut Kapolres, polisi menyita satu paket sabu-sabu, pirek, pipet, bong, korek api gas dan jarum suntik.

"Keduanya akan kita jerat UU No 35 Pasal 112 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Kapolres