Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang meningkat

id paspor, meningkat, imigrasi, imigrasi palembang, permohona pembuatn paspor di imigrasi palembag, meningkat, paspor, permintaan paspor

Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang meningkat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

....Permohonan pembuatan paspor menunjukkan peningkatan, berdasarkan data sekarang ini rata-rata 150 berkas per hari yang masuk ke loket pelayanan dari sebelumnya maksimal 120 berkas...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Jumlah berkas permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan yang masuk ke loket pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan pada penghujung Oktober 2014 ini menunjukkan tren peningkatan.

"Sekarang ini jumlah permohonan pembuatan paspor menunjukkan peningkatan, berdasarkan data sekarang ini rata-rata 150 berkas per hari yang masuk ke loket pelayanan dari sebelumnya maksimal 120 berkas," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro di Palembang, Jumat.

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, diprediksi jumlah berkas permohonan pembuatan paspor pada bulan berikutnya akan terjadi peningkatan yang lebih tinggi.

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor diprediksi terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti menjelang liburan akhir tahun dan musim ibadah umrah pada Desember nanti, katanya.

Dia menjelaskan, dalam kondisi ramai sekarang ini, diimbau kepada masyarakat yang akan mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor untuk menyesuaikan diri antrean di loket pelayanan serta menyiapkan berbagai persyaratan yang ditentukan secara lengkap.

Persiapan tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat karena sekarang ini pihaknya memberlakukan sistem pelayanan baru satu kali kunjungan proses pemberkasan dan foto di buku paspor langsung dikerjakan petugas bagi berkas yang dinyatakan lengkap.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melalui prantara atau calo dalam melakukan proses pembuatan paspor, karena seluruh proses pelayanan dilakukan secara terbuka, mudah, dan waktunya terukur.

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak tiga tahun terakhir, pihaknya telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, buku paspor bisa diambil pemohon dalam waktu empat hari kerja, dengan biaya disetor ke bank yang ditunjuk sebesar Rp350.000 per orang, kata Bogi.