Kanwil Kemkumham Sumsel siapkan lapas khusus koruptor

id lapas koruptor, lp khusus, lapas khusus, kanwil kemkumham susmel siapkan lapas khusus koruptor, la[as tipikor, tipikor

Kanwil Kemkumham Sumsel siapkan lapas khusus koruptor

Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana memberikan keterangan pers mengenai lapas khusus koruptor. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Lapas khusus koruptor itu disiapkan untuk melakukan pembinaan yang lebih efektif, tidak terkontaminasi dengan narapidana umum, serta bisa diberdayakan keahliannya atau kemampuan akademisnya...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menyiapkan satu lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi di Kota Palembang.

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus koruptor itu disiapkan untuk melakukan pembinaan yang lebih efektif, tidak terkontaminasi dengan narapidana umum, serta bisa diberdayakan keahliannya atau kemampuan akademisnya, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana di Palembang, Jumat.

Lapas khusus koruptor itu sekarang ini mulai dioperasikan dan telah dihuni 62 pejabat serta pihak terkait yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi, katanya.

Dia menjelaskan, para koruptor yang menjalani masa hukuman di lapas selama ini kurang mendapat pembinaan dengan baik karena prosesnya sama dengan pelaku pencurian, perampokan, pemerkosaan, narkoba atau tindak pidana lainnya.

Sementara pelaku tindak pidana korupsi biasanya orang-orang berlatar belakang jabatan dan pendidikan tinggi yang masih bisa dimanfaatkan keahlian atau kemampuan akademisnya bagi masyarakat.

Sebagai contoh ada dosen yang terlibat kasus korupsi, jika dibiarkan mendekam di dalam penjara sepanjang masa hukumannya tanpa diberikan kesempatan mengabdikan diri mengembangkan ilmunya bukan merupakan pembinaan yang baik.

Menjebloskan seseorang pejabat atau akademisi ke penjara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum sudah merupakan hal yang sangat memalukan dan cukup memberikan efek jera bagi bersangkutan.

Sebagai bentuk pembinaan, alangkah baiknya dalam proses pembinaan di lapas, negara memanfaatkan potensi yang terdapat pada diri narapidana untuk membangun masyarakat dengan memberikan peluang kepada mereka mengajar atau melakukan hal positif lainnya, ujar Budi.