Pemkot Lubuklinggau tertibkan pedagang dan perparkiran - (d)

id penertiban, penertiban pedagang

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan menertibkan pedagang kaki lima dan perparkiran berlapis-lapis di jalan raya yang selama ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Daerah prioritas penertiban adalah kawasan Pasar Inpres di pusat kota dekat stasiun kereta api serta pinggir jalan lintasprovinsi, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Farida Aryani, Jumat.

Kawasan-kawasan itu rawan kemacetan lalu lintas akibat tidak teraturnya posisi parkir kendaraan dan pedagang kaki lima berlapis-lapis berjualan di badan jalan, katanya.

"Saya sudah menyerahkan penertiban itu ke Dinas Pasar dan didukung oleh Satpol PP. Saat ini, penertiban masih berupa imbauan agar pedagang mengosongkan lokasi itu," katanya.

Bila pedagang dan parkir sudah tertib pemerintah Kota Lubuklinggau akan membangun pasar tersebut agar modern.

Sebelum pembangunan dilaksanakan para pedagang itu akan disediakan tempat sementara, sehingga tetap bisa beraktivitas, ujarnya.

Kepala Dinas Pasar Kota Lubuklinggau Abu Ja`at mengatakan penertiban itu untuk menata lokasi Pasar Inpres karena kondisinya sudah tidak layak dan merusak keindahan kota.

Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan rapat dengan seluruh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Pol PP, lurah membahas permasalahan dan rencana penertiban pasar dan pemindahan pedagang.

Permasalahan yang paling rumit di lingkungan pasar itu adalah perparkiran yang pelaksanaannya berlapis-lapis dan pedagang menetap di badan jalan raya sejak lama sehingga membuat kemacetan lalu lintas.

Untuk memindahkan pedagang tersebut sudah dipersiapkan tempat lain. Sebagian sudah bersedia dipindahkan, namun masih ada yang bertahan dengan berbagai alasan.

Terhadap mereka yang masih bertahan, pemerintah kota masih memberikan waktu dan berharap tidak harus ada pemaksaan dari petugas pelaksana operasi besar-besaran, katanya..