Kemkumham Sumsel tingkatkan pengamanan lembaga pemasyarakatan

id pengamana lapas, rutan, tingkatkan pengamanan, lapas, kanwil kemkumham sumsel tingkatkan pengamanan lapas

Kemkumham Sumsel tingkatkan pengamanan lembaga pemasyarakatan

Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Untuk memperketat pengamanan, petugas sipir penjara melakukan pengawasan aktivitas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan rumah tahanan negara (Rutan), dan barang bawaan pembesuk...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pengamanan lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara guna mencegah terjadinya keributan dan masuknya barang terlarang.

"Untuk memperketat pengamanan, petugas sipir penjara melakukan pengawasan aktivitas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan rumah tahanan negara (Rutan), dan barang bawaan pembesuk," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana seusai upacara peringatan ke-69 Hari Dharma Karyadika di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, narapidana atau warga binaan di 20 lapas, rutan, dan cabang rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota Sumsel ini berpotensi menimbulkan keributan karena kondisinya cukup padat karena jumlahnya melebihi dari kapasitas ruang tahanan yang tersedia.

Selain itu, berpotensi menyimpan barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam, serta menggunakan peralatan elektronik seperti komputer jinjing, telepon genggam (telepon seluler), alat pendengar musik, dan peralatan elektronik lainnya yang dinyatakan dilarang dipergunakan selama menjalani masa hukuman di lapas dan rutan.

Berdasarkan kondisi tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan pengamanan dan pengawasan aktivitas narapidana secara perorangan dan pemeriksaan ruang tahanan secara rutin.

Melalui upaya tersebut, secara umum narapidana yang menjalani pembinaan di lapas dan rutan di daerah ini bisa dikendalikan dengan baik oleh petugas sipir penjara, meskipun masih cukup banyak yang mencoba memasukkan barang terlarang dan peralatan yang tidak diizinkan digunakan di dalam ruang tahanan.

Selain meningkatkan pengamanan, guna mencegah terjadinya keributan atau kerusuhan di dalam ruang tahanan, pihaknya melakukan pendekatan, meminimalkan keluhan, serta memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan, katanya.

Menurutnya, pengamanan di lapas dan rutan dilakukan secara ketat dengan menyiagakan petugas sipir selama 24 jam secara bergantian.

Dengan disiagakannya petugas sipir secara maksimal, sejauh ini setiap aktivitas warga binaan yang berpotensi memancing keributan massal dapat dicegah dan barang terlarang serta peralatan elektronik yang tidak boleh digunakan di dalam ruang tahanan berhasil disita, kata Budi.