Tahapan Pilkada Musirawas tunggu instruksi pusat

id kpu, kpu musirawas

Tahapan Pilkada Musirawas tunggu instruksi pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, masih menunggu instruksi KPU pusat untuk memastikan apakah penyelenggaraannya pada tahun 2015 tetap secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.

"Namun demikian mulai saat ini kami bersama staf sudah ancang-ancang, apa yang perlu dilakukan sebagai persiapan prioritas," kata Humas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Lioni, Kamis.

Meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono belum disetujui DPR RI, namun tahapan persiapan kegiatannya dimulai.

Tahap pertama, KPU Musirawas melalui KPU Provinsi Sumsel telah mengajukan anggaran ke pusat untuk biaya pelaksanaan tahapan pilkada tersebut, termasuk untuk honorarium tenaga staf yang telah melakukan kegiatan di sekretariat.

Pada Pilkada 2015 ada tujuh kabupaten di Sumsel termasuk Musirawas yang akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak, hal itu juga menunggu pemberitahuan KPU pusat apakah bisa dilakukan bersamaan atau tidak.

"Setelah tahu kapan pasti dari keseluruhannya maka pihak kami segera menyusun tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan," ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan sejauh ini belum mengetahui kepastian sistem yang akan dilakukan pada Pilkada 2015 apakah secara langsung atau tidak.

Karena Perppu yang dikeluarkan presiden sampai saat ini belum disahkan dan masih menunggu hasil dari rapat pada Januari 2015.

Kalau Pilkada dilaksanakan secara langsung, bawaslu akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang akan dilakukan, serta membentuk Panwaslu.

Sementara mengenai anggaran akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kabupaten /Kota yanag melaksanakan Pilkada tersebut, ujarnya