Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, masih menunggu instruksi KPU pusat untuk memastikan apakah penyelenggaraannya pada tahun 2015 tetap secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
"Namun demikian mulai saat ini kami bersama staf sudah ancang-ancang, apa yang perlu dilakukan sebagai persiapan prioritas," kata Humas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Lioni, Kamis.
Meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono belum disetujui DPR RI, namun tahapan persiapan kegiatannya dimulai.
Tahap pertama, KPU Musirawas melalui KPU Provinsi Sumsel telah mengajukan anggaran ke pusat untuk biaya pelaksanaan tahapan pilkada tersebut, termasuk untuk honorarium tenaga staf yang telah melakukan kegiatan di sekretariat.
Pada Pilkada 2015 ada tujuh kabupaten di Sumsel termasuk Musirawas yang akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak, hal itu juga menunggu pemberitahuan KPU pusat apakah bisa dilakukan bersamaan atau tidak.
"Setelah tahu kapan pasti dari keseluruhannya maka pihak kami segera menyusun tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan," ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan sejauh ini belum mengetahui kepastian sistem yang akan dilakukan pada Pilkada 2015 apakah secara langsung atau tidak.
Karena Perppu yang dikeluarkan presiden sampai saat ini belum disahkan dan masih menunggu hasil dari rapat pada Januari 2015.
Kalau Pilkada dilaksanakan secara langsung, bawaslu akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang akan dilakukan, serta membentuk Panwaslu.
Sementara mengenai anggaran akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kabupaten /Kota yanag melaksanakan Pilkada tersebut, ujarnya
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib