DPRD Sumsel bentuk alat kelengkapan dewan

id dprd, dprd sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan segera membentuk alat kelengkapan dewan setelah selesai pembahasan tata tertib dan kode etik periode 2014-2019.

"Setelah ada tata tertib dan kode etik dewan baru dilakukan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, A Yani di Palembang, Rabu.

Menurut dia, laporan mengenai kode etik dewan akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel Kamis (30/10).

"Untuk kode etik ini kami melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan DPRD Provinsi Bali, " katanya.

Ia mengatakan, mereka melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah membuat kode etik dewan.

Sementara Anggota DPRD Sumsel, Nopran Marjani menyatakan, sampai sekarang untuk DPRD Sumsel belum terbentuk alat kelengkapan dewan.

Jika pimpinan DPRD definitif sudah ada, baru dilakukan pembentukan komisi-komisi di lembaga legislatif tersebut, ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menuturkan, sekarang ini fraksi saja belum ada, sebab belum lengkap, karena itu untuk membahas tata tertib dan kode etik penyebutan tim penyusun.

Untuk tata tertib dewan ini akan dilaporkan pada rapat paripurna DPRD Sumsel pada 30 Oktober nanti.

"Jadi, pada rapat paripurna nanti laporan sekaligus pengesahan tata tertib dan kode etik DPRD Sumsel periode 2014-2019," katanya.