Gerindra tunggu Perppu terkait Pilkada

id gerindra, pelantikan pimpinan dprd

Gerindra tunggu Perppu terkait Pilkada

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang hasil pembahasan DPR RI, terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten di provinsi itu.

"Sekarang ini, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilu Kepala Daerah hasil pembahasan DPR RI, terkait dengan Pilkada di kabupaten di Sumsel," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Nopran Marjani di Palembang, Selasa.

Menurut dia, kalau untuk Pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel sekarang pihaknya masih menunggu hasil pembahasan Perppu dari DPR RI.

Pelaksanaan pilkada di kabupaten itu baru dilaksanakan pada 2015, sampai sekarang belum ada tahapannya dari Komisi Pemilihan Umum, katanya.

Ia mengatakan, sekarang ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang belum dibahas di DPR, jadi pihaknya masih menunggu itu.

Ia mengakui, kalau untuk bakal calon kepala daerah di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada sudah ada melakukan pendekatan ke partai tersebut.

Akan tetapi, karena belum ada mekanismenya apakah dipilih melalui DPRD atau oleh rakyat. Kalau dipilih oleh rakyat tentunya nanti berdasarkan survei di daerah bersangkutan.

Sementara lanjutnya, kalau mekanisme di Partai Gerindra sendiri, nanti DPC menjaringnya dan hasilnya disampaikan ke DPD Sumsel untuk selanjutnya disampaikan ke DPP.

"Jadi, untuk menentukan siapa yang akan didukung partai ini pada pilkada kabupaten itu keputusannya ada di DPP Partai Gerindra," kata Nopran yang juga sebagai anggota DPRD Sumsel tersebut.

Di Sumatera Selatan lima daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Musirawas masa berakhir jabatan setelah Juli 2014, begitupula dengan kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), katanya.