Kanwil Kemkumham Sumsel musnahkan barang sitaan lapas

id kanwil kemkumham musnahkan barang sitaan dari lapas, sitaan, barang sitaan, musnahkan

Kanwil Kemkumham Sumsel musnahkan barang sitaan lapas

Ilustrasi - Petugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel membakar telepon seluler asil razia petugas di lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/12)

...Barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang akan dimusnahkan cukup banyak diantaranya telepon seluler dan berbagai barang elektronik lainnya...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, akan melakukan pemusnahan barang yang disita dari warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara selama 2014 ini.

Pemusnahan barang sitaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) itu dijadwalkan seusai upacara peringatan Hari Dharma Karyadika yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Palembang pada 30 Oktober 2014, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana di Palembang, Selasa.

Barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang akan dimusnahkan cukup banyak diantaranya telepon seluler dan berbagai barang elektronik lainnya yang tidak diizinkan digunakan narapidana selama menjalani masa hukuman atau pembinaan di lapas dan rutan, katanya.

Menurut dia, dengan pemusnahan barang sitaan tersebut, diharapkan jajaran Kanwil Kemkumham Sumsel berupaya menjadikan hari Dharma Karya Dhika yang diperingati setiap tahun sebagai momentum meningkatkan kinerja.

"Melalui peringatan hari Dharma Karya Dhika keterbatasan fasilitas, anggaran, dan sumber daya manusia yang hingga kini masih dialami diharapkan dapat menjadikan semangat pegawai meningkat untuk melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan pada institusi ini," ujar Budi.

Berbagai keterbatasan yang dialami pihaknya saat ini secara bertahap akan diatasi dengan menyesuaikan kemampuan keuangan negara.

Dalam kondisi keterbatasan sekarang ini akan dimanfaatkan secara optimal sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas yang ada sehingga semua tugas dapat dikerjakan dengan baik, kata dia pula.

Sementara mengenai kekurangan personel yang melakukan penjagaan di laps dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota wilayah Provinsi Sumsel ini, menurut Budi, pihaknya berupaya mengajukan penambahan personel ke kantor pusat.

Jumlah personel di lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemkumham Sumsel sekarang ini sangat terbatas, paling banyak 20 personel yang terbagi dalam empat regu atau lima orang per regunya, padahal seharusnya minimal dalam satu regu berpersonel 12 orang.

Minimnya jumlah personel yang bertugas di lapas dan rutan, mengakibatkan penjagaan atau pengawasan serta pelayanan kepada para narapidana atau warga binaan kurang maksimal.

Sebelum terpenuhinya jumlah petugas sesuai batas ideal minimum itu, diperintahkan kepada petugas lapas dan rutan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya melakukan pembinaan dan penindakan kepada warga binaan yang membawa barang tidak diizinkan digunakan selama menjalani masa hukumannya, serta diingatkan kepada petugas jangan coba-coba melakukan pelanggaran jika tidak ingin dikenakan sanksi administrasi hingga pemecatan, ujarnya.