Petugas Babinsa OKU akan dapat gaji tambahan

id polres, polres oku

Petugas Babinsa OKU akan dapat gaji tambahan

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota polisi yang ditugaskan sebagai Bintara Pembina desa tahun 2015 akan mendapatkan uang tambahan gaji dari Rp100 ribu naik menjadi Rp1.100.000 per bulan, kata Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi.

Kenaikan nilai tambahan gaji ini adalah program dari Mabes Polri agar seluruh pelayanan pihak kepolisian melalui petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) menyentuh hingga tingkat desa yang sulit dijangkau, kata Kapolres AKBP Mulyadi di Baturaja, Senin.

Menurut dia, jika sudah begitu maka petugas yang menjabat sebagai Bintara Pembinaan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) tidak melaksanakan tugas rangkap di polsek.

"Jadi anggota tersebut dapat bekerja dengan maksimal untuk melayani warga tempatnya bertugas," kata Kapolres

Dijelaskannya, dengan adanya kenaikan tambahan gaji tersebut para babinkamtibmas dapat mengetahui hambatan di masyarakat, termasuk menggalang dan menghimpun warga yang kondusif.

"Nantinya satu petugas Babinkamtibnas membawahi tiga hingga empat desa, tidak lagi berkantor di Polsek-Polsek tempatnya bertugas, melainkan akan berkantor di Desa-Desa tempat wilayah tugasnya," kata AKBP Mulyadi.

Sementara, yang masuk ke Polsek hanya laporan dari desa-desa tempat ia bertugas.

Kapolres juga menekankan kepada anggotanya yang telah ditunjuk sebagai Babinsa agar melaksanakan tugasnya dengan baik, karena dengan dinaikkannya uang tambahan gaji tersebut maka beban semakin tinggi.

"Jangan sampai warga memberikan penilaian yang jelek terhadap polisi, karena uang tambahan gaji tersebut juga berasal dari rakyat," kata Kapolres mengingatkan.