KPK beri penghargaan Kabinet Baru

id kpk, kpk beri penghargaan

KPK beri penghargaan Kabinet Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - KPK akan memberikan pengarahan kepada 34 orang menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja baru bentukan Presiden Joko Widodo.

"Menurut rencana, Presiden merencanakan agar seluruh menteri mendapat 'briefing' (pengarahan) dari KPK," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.

Tujuan pengarahan itu adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai KPK.

"Agar para menteri bisa memahami posisi strategis KPK seperti presiden," tambah Pandu.

Namun Pandu belum tahu kapan pengarahan itu akan dilakukan.

"Wah, mungkin tanya ke istana lebih pas," ungkap Pandu.

Terkait dengan penunjukan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pandu juga menyatakan tidak dapat berkomentar.

"Maaf saya tidak terlalu tahu beliau," kata Pandu.

Sedangkan peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta agar penunjukan politisi sebagai Menkumham harus diwaspadai.

"Jika Menkumham diisi oleh politisi, potensi Kementerian akan dibajak oleh kepentingan politisi sangat mungkin terjadi," kata Emerson.

ICW mengingatkan beberapa kasus yang melibatkan menteri hukum dan HAM asal partai politik misalnya penggunaan dana rekening Kemenkumam untuk kepentingan pencairan dana anak mantan presiden Soeharto, Tommy Soeharto, pengumpulan dana partai melalui proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada masa Yusril Ihza Mahendra atau obral remisi atau pembebasan bersyarat untuk narapidana asal parpol.

"Jika ini terjadi maka citra pemerintah akan kembali suram," tambah Emerson.

    
Dukung KPK
Emerson juga berharap Menkumham baru dapat mendukung KPK.

"Harapannya agar Menkumham tidak menggangu KPK, dan mendukung KPK selalu," ungkap Emerson.

Yasonna Hamonangan Laoly adalah politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia pernah menjadi angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Sumatera Utara (1999-2004), dilanjutkan sebagai anggota DPR periode 2004-2009 dan diangkat menjadi wakil ketua badan anggaran (banggar) DPR pada 2013 serta ketua fraksi PDI-Perjuangan MPR.

Pria kelahiran Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei1953 itu menamatkan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1978, dilanjutkan ke jurusan Sosiologi Virginia Commonwealth University dan gelar doktornya di bidang hukum diperoleh dari North Carolina State University pada 1996

Sebelum menjadi politisi, ia menjadi dekan Fakultas Hukum Universitas  Nomensen Sumatera Utara 1998-1999 dan pernah menjadi pengacara pada 1978-1983.

Yasonna juga mendapat beberapa penghargaan Outstanding Graduate Student Award Virgina Commwealth University, Amerika Serikat pada 1986; Alpha Kappa Delta International Sosiology Honor Society 1987, AS dan Sigma Iota International Honor Society 1993 juga di AS.

Yasonna baru menemui Jokowi pada Jumat (24/10) namun mengelak menyatakan pertemuan itu membahas mengenai menteri dan malah menyatakan ia berdiskusi tentang MPR.

Dengan ditunjukan Yasonna, semakin mengukuhkan tradisi pemilihan Menteri Hukum dan HAM yang didominasi dari partai politik sejak reformasi 1998.

Sebelumnya Muladi dari Partai Golkar menjabat sebagai Menkumham pada 1998-1999, dilanjutkan Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (23 Oktober 1999 - 7 Februari 2001 dan 9 Agustus 2001-20 Oktober 2004), Mohammad Mahfud MD dari Partai Kebangkitan Bangsa (20 Juli-9 Agustus 2001), Hamid Awaluddin dari partai Golkar (2004-2007), Andi Mattalatta juga dari partai Golkar (2007-2009), Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional (2009-2011) serta Amir Syamsuddin dari Partai Demokrat (2011-2014).

Pengecualian orang nonpartai hanya diberikan kepada Baharuddin Loppa yang hanya menjabat sekitar 4 bulan yaitu 9 Februari-2 Juni 2001 dan Marsilam Simanjuntak yang menjabat hanya sekitar 1 bulan