Pembayar pajak Rp1 miliar di Sumsel-Babel sedikit

id wajib pajak, pajak, pembayar pajak, ksadaran masyarakat membayar pajak rendahm pajak perusahaan

Pembayar pajak Rp1 miliar di Sumsel-Babel sedikit

Lembar SPT Tahunan Pajak Penghasilan. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Berdasarkan data, hingga kini wajib pajak perusahaan yang membayar pajak di atas Rp1 miliar hanya 44 perusahaan, padahal ada ratusan bahkan ribuan perusahaan yang berpotensi membayar pajak sebesar itu...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembayar pajak yang nilainya di atas Rp1 miliar per tahun di wilayah Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih sangat sedikit padahal di dua provinsi itu banyak terdapat perusahaan besar.

"Berdasarkan data, hingga kini wajib pajak perusahaan yang membayar pajak di atas Rp1 miliar hanya 44 perusahaan, padahal ada ratusan bahkan ribuan perusahaan yang berpotensi membayar pajak sebesar itu," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Samon Jaya di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, wajib pajak perusahaan yang tercatat di wilayah Sumsel dan Babel mencapai 51.442 perusahaan, dari jumlah itu hanya 6.689 perusahaan atau sekitar 13 persen yang membayar pajak, sedangkan selebihnya membuat laporan pajak nihil.

Potensi pendapatan negara dari pajak perusahaan yang belum maksimal itu akan diupayakan ditingkatkan dengan melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap wajib pajak yang ada di dua provinsi tersebut.

"Kami berupaya melakukan tindakan persuasif terhadap wajib pajak perusahaan dan perorangan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan penghasilannya," ujarnya.

Menurut dia, dengan tindakan persuasif itu diharapkan wajib pajak bersedia menghitung ulang penghasilannya secara jujur dan bersedia membayar pajak sesuai ketentuan.

Jika wajib pajak yang dinilai membayar pajak tidak sesuai ketentuan dan dalam proses pembinaan tidak bersedia mengikuti petunjuk petugas pajak, pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas.

Melalui upaya tersebut diharapkan target pemasukan negara dari pajak di daerah kerja Kanwil Ditjen Pajak Sumsel-Babel pada 2014 ini sebesar Rp9,9 triliun bisa tercapai dan terus meningkat pada taun-tahun berikutnya, ujar Samon.