Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 411 orang mantan pengemudi dan kondektur bus
transmusi Palembang yang diberhentikan tidak mendapatkan hak pesangon
sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan.
"Kami tidak memberikan pesangon karena sebelum diberhentikan sopir
dan kondektur bus transmusi terlebih dahulu mangkir dari kewajiban
mereka bekerja," kata Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang
Jaya (PT SP2J) Marwan Hasmen, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan alasan tidak diberikannya
pesangon bagi ratusan awak bus transmusi ke Disnaker Palembang.
Sejauh ini, tidak ada masalah karena prosedur pemecatan yang
dilakukan manajemen tidak menyalahi aturan perusahaan, tambahnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan
rekruitmen tenaga kerja baru untuk mengganti ratusan awak bus transmusi
yang telah diberhentikan.
Selanjutnya, setelah semua persiapan selesai maka fasilitas layanan transportasi massal itu kembali beroperasi, katanya.
Sementara salah seorang mantan awak bus transmusi Juliansyah
menjelaskan, ratusan sopir dan kondektur tersebut sama sekali tidak
mangkir dalam menjalankan kewajiban mengoperasikan bus transmusi.
Namun, memang diakui beberapa kali melakukan mogok kerja menuntut
pembayaran gaji yang sempat tertunggak sampai tiga bulan, ujarnya.
Dia menambahkan, tidak dibayarkannya kewajiban perusahaan akan hak
karyawan yang diberhentikan itu, karena memang manajemen tak bertanggung
jawab.
Padahal jelas, undang-undang mengatur hak pesangon bagi pekerja yang
berhenti dan diberhentikan, karena itu pihaknya berkomitmen akan terus
berjuang mendapatkan hak pesangon tersebut, tambahnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel sampaikan masukan terkait sinkroninasi bus dan LRT
Sabtu, 16 Maret 2024 22:39 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib
Bus seruduk tiga mobil dan tujuh motor di gerbang tol Pelabuhan Bakauheni, seorang tewas
Rabu, 28 Februari 2024 12:11 Wib
Kecelakaan bus kader Hanura di Tol Ngawi saat hendak nyalip truk
Minggu, 4 Februari 2024 19:05 Wib
Sekarang ada bus DAMRI Stasiun KA Cepat Halim-Bandara Soetta
Jumat, 17 November 2023 6:43 Wib
Bus listrik layani antar jemput penonton Piala Dunia U-17
Jumat, 10 November 2023 7:51 Wib
Pemkot Palembang ajak swasta berpartisipasi perbaiki halte bus
Rabu, 25 Oktober 2023 1:10 Wib
Ada bus KPK keliling Sumut
Minggu, 15 Oktober 2023 10:23 Wib