Keberhasilan Bengkulu jadi bahasan DPRD Musirawas

id musirawas, dprd musirawas

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Keberhasil berbagai pembangunan dan perolehan pendapatan daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menjadi bahasan DPRD Musirawas, Sumatera Selatan untuk menjadi acuan dalam program pembangunan 2015.

Keberhasil Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam menghimpun pendapatan asli daerah dari sektor pertanian dan perikanan akan dijadikan bahan kajian di DPRD Musirawas, kata anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Musirawas Jas Karim, Minggu.

Saat melakukan studi banding ke Kabupaten Rejang Lebong pekan lalu, telah didapatkan banyak masukan yang akan diterapkan di Musirawas khususnya tentang tata tertib dewan periode 2014-2019.

"Kita salut terhadap DPRD Rejang Lebong, mereka sudah merampungkan tata tertib padahal baru saja dilantik. Ini menjadi pertimbangan DPRD Musirawas melakukan studi banding ke kabupaten tetangga tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan banyak kabupaten yang keberhasilan dewannya cukup baik, namun terdekat adalah Kabupaten Rejang Lebong yang potensi daerahnya hampir sama dengan Musirawas dan kebehasilan tersebut perlu dijadikan acuan.

"Kita sudah mendapatkan banyak masukan mengenai bahan-bahan menyusunan Pansus Tatib untuk jadi bahan kajian dari pansus satu dan dua," kata Jas Karim.

Alasan studi banding ke daerah kabupaten tetangga tersebut, lanjut dia, selain untuk menghemat anggaran studi banding juga DPRD Rejang Lebong sudah menyusun dan mengesahkan lebih dulu tata tertib, sehingga bisa menjadi acuan untuk DPRD Musirawas.

Dalam menyusun Undang-Undang Milik Daerah akan menjadi acuan dalam menyusun tata tertib (Tatib), namun di situ juga ada peraturan pemerintah (PP) dan masih ditunggu realisasinya. Semuanya harus direalisasikan karena menyangkut kinerja anggota dewan, ujar Jas Karim yang juga Ketua Pansusu I DPRD itu.

Ketua Pansus dua Mansyur Daniel mengatakan dalam studi banding itu banyak menerima ilmu, salah satunya pola sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan PAD.

"Selain itu tim juga mempelajari sejumlah pasal pada Kode Etik, yang pada dasarnya sama dengan DPRD di Bengkulu dan sebagian kita bawa ke Musiraws," ujarnya.