Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat bahwa etnis Tionghua terbanyak mendaftar pembuatan akte kematian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Achmad Junaidi di dampingi Kabid pengelolaan data dan Kependudukan Yuyin Arianto di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa hal itu membuktikan kesadaran warga pribumi membuat akte kematian memang masih rendah.
Menurut Achmad Junaidi, berdasarkan aturan kependudukan yang baru yakni Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pembuatan akte kematian ini wajib dilakukan.
"Bagi setiap penduduk Indonesia yang meninggal dunia wajib dicatatkan pada dinas instansi yang membidanginya selambat-lambatnya 30 hari setelah kematian," katanya tanpa menyebutkan rinci jumlah angka kematian warga pribumi dengan penduduk etnis tionghua tersebut.
Sejauh ini katanya, kesadaran masyarakat OKU dalam mengajukan pembuatan akte kematian maupun mencatatkan kematian masih terbilang rendah.
"Pembuatan akte kematian sampai sejauh ini masih didominasi oleh entnis Tionghua, itupun dilakukan guna kepentingan administrasi asuransi dan urusan ahli waris," katanya.
Untuk menarik minat agar masyarakat melaporkan dan mencatatkan setiap kasus kematian, pihaknya sudah menerapkan kebijakan berupa memberdayakan petugas pencatatan di tingkat desa dan kelurahan untuk mencatat dan melaporkan warganya yang meninggal.
"Untuk pencatatan laporan kematian sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, kami berikan buku induk penduduk di bagikan kepada seluruh Desa dan Kelurahan. Kami perintahkan petugas registrasi untuk mencatat setiap kematian warganya," ujarnya.
Sementara data di Disdukcapil OKU, tercatat jumlah kematian yang yang terjadi tahun 2013 hingga Oktober 2014 sebanyak 4.411 orang.
Ia menambahkan, diprediksi jumlah itu jauh labih besar, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan atas meninggalnya salah satu anggota keluarganya.
Berita Terkait
Disdukcapil OKU masifkan sosialisasi penggunaan KTP digital
Senin, 26 Februari 2024 22:10 Wib
Disdukcapil Kota Palembang tetap layani warga meski libur Imlek
Sabtu, 10 Februari 2024 19:45 Wib
Disdukcapil Muba tetap buka layanan saat libur
Rabu, 7 Februari 2024 22:08 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Disdukcapil OKU jemput bola rekam KTP warga binaan
Kamis, 14 Desember 2023 15:36 Wib
Disdukcapil berkontribusi tingkatkan partisipasi pemilih pemula di Palembang
Rabu, 8 November 2023 22:01 Wib
Disdukcapil OKU Selatan jemput bola perekaman E-KTP pelajar
Minggu, 5 November 2023 7:51 Wib
Disdukcapil Kabupaten OKU Timur optimalkan perekaman e-KTP di sekolah
Selasa, 10 Oktober 2023 21:36 Wib