Disdukcapil: Etnis Tionghua terbanyak buat akte kematian

id disdukcapil, disdukcapil oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat bahwa etnis Tionghua terbanyak mendaftar pembuatan akte kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Achmad Junaidi di dampingi Kabid pengelolaan data dan Kependudukan Yuyin Arianto di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa hal itu membuktikan kesadaran warga pribumi membuat akte kematian memang masih rendah.

Menurut Achmad Junaidi, berdasarkan aturan kependudukan yang baru yakni Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pembuatan akte kematian ini wajib dilakukan.

"Bagi setiap penduduk Indonesia yang meninggal dunia wajib dicatatkan pada dinas instansi yang membidanginya selambat-lambatnya 30 hari setelah kematian," katanya tanpa menyebutkan rinci jumlah angka kematian warga pribumi dengan penduduk etnis tionghua tersebut.

Sejauh ini katanya, kesadaran masyarakat OKU dalam mengajukan pembuatan akte kematian maupun mencatatkan kematian masih terbilang rendah.

"Pembuatan akte kematian sampai sejauh ini masih didominasi oleh entnis Tionghua, itupun dilakukan guna kepentingan administrasi asuransi dan urusan ahli waris," katanya.

Untuk menarik minat agar masyarakat melaporkan dan mencatatkan setiap kasus kematian, pihaknya sudah menerapkan kebijakan berupa memberdayakan petugas pencatatan di tingkat desa dan kelurahan untuk mencatat dan melaporkan warganya yang meninggal.

"Untuk pencatatan laporan kematian sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, kami berikan buku induk penduduk di bagikan kepada seluruh Desa dan Kelurahan. Kami perintahkan petugas registrasi untuk mencatat setiap kematian warganya," ujarnya.

Sementara data di Disdukcapil OKU, tercatat jumlah kematian yang yang terjadi tahun 2013 hingga Oktober 2014 sebanyak 4.411 orang.

Ia menambahkan, diprediksi jumlah itu jauh labih besar, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan atas meninggalnya salah satu anggota keluarganya.