Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembangunan rel kereta api dari Tanjung
Enim menuju pelabuhan laut Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, segera terealisasi
karena sudah ada perusahaan yang menjadi pemrakarsa jalur angkutan batu
bara tersebut.
"Ada perusahaan yang menjadi pendobrak pembangunan rel kereta api
itu yakni PT Mega Guna Ganda Semesta," kata Gubernur Sumsel Alex
Noerdin kepada wartawan usai pertemuan dengan perusahaan tersebut di
Palembang, Kamis.
Perusahaan tersebut sudah melakukan studi kelayakan dalam pembangunan rel kereta api untuk angkutan batu bara.
Bahkan, perusahaan itu juga sebagai konsorsium karena menggandeng investor dari Tiongkok, ujarnya.
"Yang jelas perusahaan tersebut menjadi pemrakarsa pembangunan rel angkutan batu bara," kata gubernur.
Memang, lanjut gubernur, dalam pelaksanaan pembangunan akan
menggunakan tender sehingga bila ada perusahaan berminat dan memenuhi
syarat dapat bergabung.
Menurut dia, pembangunan rel kereta api terutama menuju pelabuhan laut Tanjung Api
Api penting mengingat hasil tambang di daerah ini daya angkutnya masih
minim.
Oleh karena itu, pembangunan rel ka harus didukung bersama sehingga perekomoian masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumsel Yohannes H Toruan mengatakan
bahwa perusahaan tersebut diberi waktu untuk melengkapi persyaratan
supaya pembangunan rel itu dapat dilaksanakan.
"Setelah lengkap persyaratannya maka gubernur akan menandatangani
sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secepat mungkin," tambah dia.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib