KPPT percontohan sistem informasi online nasional

id kppt, kppt palembang

KPPT percontohan sistem informasi online nasional

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Palembang Diankis Julianto (Foto Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Palembang menjadi percontohan nasional Sistem Informasi Perusahaan Online (SIPO) yang telah berjalan optimal tanpa hambatan sejak diberlakukan Agustus lalu.

"Sistem tersebut berjalan lancar terintegrasi dengan Kementerian Perdagangan setiap memasukan data Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," kata Kepala KPPT Palembang Diankis Julianto, Senin.

Menurut dia, bahkan untuk menerbitkan SIUP usaha kecil prosesnya hanya dua hari.

Dengan demikian, sistem tersebut juga mendorong percepatan waktu proses penyelesaian surat izin itu, tambahnya.

Ia mengatakan, dengan terintegrasinya SIPO, ke Kementerian Perdagangan maka secara "online" akses terbuka bagi pemerintah pusat yang ingin mengecek langsung proses pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) itu.

Pengawasan juga berlangsung lebih efektif guna memastikan proses penerbitan izin terdata secara optimal, katanya.

Dia menjelaskan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dalam menerbitkan puluhan perizinan.

Khusus untuk SIPO tentunya, parameter keberhasilan dalam pelayanan penertiban SIUP dan TDP tersebut dinilai langsung Kementerian Perdagangan, ujarnya.

Sebelumnya, Konsultan Kementerian Perdagangan, Abdullah Danu Prayogo mengatakan penerapan SIPO tersebut diimplementasikan pada 15 unit PTSP secara nasional.

KPPT Palembang menjadi salah satu percontohan dari 15 kota/kabupaten untuk dipelajari ratusan pemkot dan pemkab se-Indonesia, katanya.