Polda amankan belasan pembakar lahan di Sumsel

id pembakar hutan, tersangka pembakar hutan

Polda amankan belasan pembakar lahan di Sumsel

Polda amankan belasan tersangka pembakar hutan (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan hingga sekarang sudah mengamankan 14 orang tersangka diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polda Sumsel Kompol Rocky Marpaung saat rapat koordinasi penanggulangan bencana asap di Palembang, Senin mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut karena diduga telah membakar lahan di empat lokasi.

Lokasi yang dibakar itu yakni dua di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, satu di Ogan Ilir dan sisanya di Ogan Komering Ulu Timur.

Mengenai lahan yang terbakar tersebut di antaranya dikelola swasta dan pribadi, katanya tanpa menyebutkan rinci nama perusahaan swasta dimaksud.

Sementara mengenai lahan yang terbakar sendiri, menurut dia, pihaknya hanya fokus pelaku pembakar lahan bukan luas areal tersulut api.

Ketika ditanya tentang kasus penangkapan sendiri, menurut dia, memang ada yang tertangkap di lokasi pembakaran dan selebihnya pengembangan berdasarkan laporan masyarakat.

Yang jelas pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut kemungkinan adanya pelaku lain, ujar dia.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Sigit Wibowo mengatakan, memang pihaknya terus mengantisipasi atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan semak belukar termasuk perkebunan.

Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait supaya kebakaran tidak terjadi lagi, kata dia.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Fachrurrozi mengatakan, memang ada perkebunan sawit yang terbakar, tetapi belum diketahui penyebabnya.

Beberapa waktu lalu terjadi kebakaran kebun kelapa sawit dan sekarang sedang diselidiki pihak aparat terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Yulizar Dinoto mengatakan, dalam melaksanakan pemadaman pihaknya dibantu aparat TNI, Polri termasuk anggota lainnya.

Begitu juga heli untuk melakukan bom air juga dikerahkan dalam memadamkan titik api di wilayah Sumsel, tambah dia.