Ratusan karyawan transmusi "shock" dapat surat mundur

id transmusi, awak bus transmusi

Ratusan karyawan transmusi "shock" dapat surat mundur

Awak bus transmusi (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ratusan karyawan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya khususnya yang bekerja di unit bus transmusi sangat terkejut atau shock mendapat surat bukti mengundurkan diri melalui perusahaan itu, padahal selama ini tidak ada pengajuan berhenti.

"Kami kaget selain mendapat bayaran tiga bulan gaji yang telah menunggak oleh perusahaan milik pemkot setempat, manajemen juga menyertakan surat bukti berhentinya ratusan karyawan atas pengajuan mengundurkan diri," kata Juliansyah, salah seorang sopir bus transmusi di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kedatangan ke kantor pusat PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) di kompleks Palembang Trade Center sesuai dengan instruksi, terkait pembayaran gaji yang telah menunggak selama tiga bulan.

Tuntutan pembayaran gaji tersebut telah dilakukan berkali-kali bahkan berunjukrasa ke DPRD, kantor wali kota maupun kantor Pemprov Sumsel, tambahnya.

Ia mengatakan, pembayaran gaji tersebut tentu sudah ditunggu sejak beberapa bulan ini dan terus diperjuangkan, tetapi tidak diduga gaji itu dibayar disertai surat pemberhentian.

Sekitar 500 orang karyawan yang selama ini berkerja sebagai sopir dan kondektur bus transmusi tidak dipekerjakan lagi, katanya.

Dia menjelaskan, akibat tindakan sewenang-wenang manajemen perusahaan yang sebelumnya dipimpin orang-orang berkompeten itu, sempat terjadi kericuhan.

Karyawan yang dianggap mengundurkan diri tersebut protes atas tindakan manajemen perusahaan yang memberhentikan dengan dalih telah terlebih dahulu pengajuan mundur dari pekerja, ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Palembang, Linda mengatakan, telah menyerahkan uang sebanyak Rp4 miliar guna membayar gaji awak transmusi, staf dan pegawai PT SP2J.

Terlambatnya pencairan gaji karyawan SP2J itu karena APBD perubahan masih dalam tahap evaluasi oleh Pemprov Sumatera Selatan, katanya.

Dia menambahkan, evaluasi tersebut akhirnya selesai dan bisa segera dilakukan pencairan, karena pihaknya telah memproses pembayaran gaji karyawan perusahaan milik pemkot itu, tambahnya.

Meskipun proses pencairan dana APBD perubahan khususnya untuk PT SP2J telah dilaksanakan, tetapi perlu waktu untuk sampai ke rekening pegawai, tambahnya.