DPRD akan buat perda tentang asap

id legislator, akan buat perda tengang asap

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan ke depan berencana mengusulkan hak inisiatif untuk membuat peraturan daerah tentang asap, menyusul hampir setiap musim kemarau di daerah itu terjadi kabut asap.

"Ke depan kami akan mengusulkan hak inisiatif untuk membuat perda tentang asap," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati ketika ditanya mengenai kabut asap yang sedang terjadi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dengan begitu bisa menindak secara Undang-Undang dan melanggar perda terhadap kewajiban pemerintah maupun masyarakat.

"Karena hal ini tidak bisa dibiarkan setiap tahun menerima kejadian seperti sekarang," katanya.

Ia mengatakan, harusnya tanggung jawab mengenai asap ini bukan hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kehutanan, karena kalau dilihat kabut asap ini juga dihasilkan dari lahan dan perkebunan maupun kebun-kebun dimiliki oleh masyarakat, namun sepertinya menjadi tanggung jawab penuh provinsi.

"Saya selaku anggota DPRD Sumsel mengimbau kepala daerah di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan terutama yang daerahnya banyak ditemukan titik api seperti Ogan Komering Ilir, tapi kepeduliannya masih kurang," tuturnya.

Ia menyatakan, hal itu harus ditanggapi oleh seluruh masyarakat karena bencana asap ini sudah dirasakan setiap tahun pada musim kemarau.

Kemudian pemahaman-pemahaman tentang larangan membakar lahan juga harus terus disosialisasikan, kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kemudian, lanjutnya, seluruh pemangku kepentingan seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian harus terlibat, bukan hanya BPBD saja, jadi semua pihak menangani ini.

Dampak dari membakar itu kabut asap, penyakit pernapasan dan yang dirugikan tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak, meskipun jam pembelajaran belum terganggu, katanya.