Ahok otomatis jadi Gubernur DKI

id ahok, jadi gubernur dki

Ahok otomatis jadi Gubernur DKI

Basuki (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan dirinya otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta, setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden terkait pengunduran diri sebagai gubernur.

"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balai Kota menanggapi agenda pengunduran diri Joko Widodo di DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Terkait sejumlah pihak yang tidak suka bila dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan. "Biasa-biasa aja," kata Ahok kepada sejumlah wartawan.

Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai  aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo
menyebut keberhasilan di Ibu kota merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.

Sementara itu, anggota dewan telah melakukan rapat gabungan DPRD dan pimpinan fraksi pada 20 September 2014, dan memutuskan pada Kamis (2/10) menjadi tanggal dibacakannya surat pengunduran Jokowi.

Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.