Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Penanggulangan Bencana Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Faisol Ibrahim mengharapkan agar perusahaan di wilayah itu memiliki standar penanggulangan untuk menekan bencana kebakaran yang mungkin terjadi.
Kepala Penanggulang Bencana Kebakaran (PBK) Ogan Komering Ulu (OKU) Faisol Ibrahim di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa harapkan tersebut mengingat ada enam perusahaan besar di wilayah itu yang melum memiliki standar penanggulangan bencana kebakaran.
"Perusahaan yang belum memiliki standar penanggulangan kebakaran yakni PT Minanga Ogan, Mitra Ogan, PLTU Gibang, PTP VII, Talisman dan Buana Eltra. Yang sudah ada saat ini baru PT Semen Baturaja," kata Faisol.
Dikatakannya, dalam waktu dekat akan mengumpulkan pihak perusahaan guna mensosialisasikan program kelengkapan fasilitas standar penanggulangan kebakaran tersebut.
Menurutnya, adanya standar PBK oleh perusahaan sangatlah layak dan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU.
Dengan adanya standar PBK, kata dia, bukan hanya menanggulangi kebakaran di perusahaan mereka saja, namun juga untuk mengatasi bencana kebakaran di lingkungan perusahaan lain.
"Perusahaan wajib ada standar PBK. Ini akan kita ingatkan kembali. Akan kita ajak duduk bersama sekaligus bersama bupati," tegas Faisol.
Ia mengatakan, hal itu diperlukan mengingat dalam satu malam saja di OKU pernah terjadi tujuh kali kebakaran lahan milik perusahaan.
Di antaranya lahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Minanga Ogan yang terjadi, Selasa (30/9) dinihari dan selebihnya di lahan kawasan Desa Pusar, Perumahan Kibang, area Pasar Induk Batu Kuning, Desa Batuking Dan beberapa titik lainnya.
"Semalam di dua kecamatan sekaligus terjadi kebakaran lahan yakni di Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Barat. Kalau sudah begini dengan personel kita yang terbatas tentu menjadi kesulitan," katanya.
Untuk itulah diingatkan kepada perusahaan harus memiliki standar PBK, sehingga saat terjadi kebakaran lahan dan perkampungan di area mereka bisa membantu tugas PBK," tegasnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
BPSIP Sumsel gelar pelatihan kapasitas standar pertanian di OKU Timur
Kamis, 29 Februari 2024 9:47 Wib
Beby Tsabina: Standar kecantikan di Indonesia lumayan besar
Minggu, 5 November 2023 20:28 Wib
Indeks standar pencemar udara Kota Palembang menurun
Kamis, 5 Oktober 2023 12:43 Wib
Terapkan standar GRC tinggi, Bukit Asam (PTBA) borong empat penghargaan
Kamis, 31 Agustus 2023 11:20 Wib
Persentase cumlaude Unsri mendekati standar universitas kelas dunia
Kamis, 24 Agustus 2023 16:02 Wib
Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep kelas rawat inap standar
Selasa, 18 Juli 2023 19:41 Wib