Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengunjukrasa mendatangi
kantor DPRD Kota Palembang, padahal tidak seorang pun anggota legislatif
berada di kantor, karena sedang melakukan studi banding ke Yogyakarta
dan Bali selama lima hari.
"Pengunjukrasa ingin bertemu langsung dengan anggota dewan tetapi
semua wakil rakyat itu sedang bertugas ke luar kota," kata Sekretaris
DPRD Kota Palembang Syaiful Anwar, Jumat.
Menurut dia, akibatnya pengunjukrasa tidak bisa menyampaikan aspiran mereka kepada perwakilan rakyat.
Sebanyak 50 anggota dewan melakukan studi banding terkait dengan kelengkapan alat kerja ke Yogyakarta dan Bali, tambahnya.
Sementara ratusan orang pengunjukrasa sejak pagi telah mendatangi
kantor DPRD Kota Palembang yang berada di kawasan Jakabaring itu.
Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang meminta dewan
segera melaksanakan fatwa Mahkamah Agung, terkait dengan sengketa
Pilkada.
Selain berorasi, peserta aksi juga berpuisi dan melakukan shalat Jumat berjamaah di halaman kantor DPRD.
Salah satu orator, Candra mengatakan pelaksanaan fatwa Makhamah
Agung terkait dengan pelantikan wali kota sesuai dengan penetapkan KPU
Kota Palembang, yakni pasangan Sarimuda dan Nelly sebagai pemenang
Pilkada wali kota dan wakil wali kota setempat.
Karena itu, pengunjukrasa mendesak segera dilakukan pelantikan
sesuai fatwa MA yang menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPRD
setempat, katanya.
Orasi dilakukan bergantian dan diselingi puisi serta lagu-lagu
penyemangat, meskipun dipastikan anggota dewan yang Senin (29/9)
menyerahkan jabatannya kepada anggota legislatif periode 2014-2019.