Pengunjukrasa datangi DPRD Palembang

id unjukrasa, pengunjukrasa datangi dprd palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengunjukrasa mendatangi kantor DPRD Kota Palembang, padahal tidak seorang pun anggota legislatif berada di kantor, karena sedang melakukan studi banding ke Yogyakarta dan Bali selama lima hari.

"Pengunjukrasa ingin bertemu langsung dengan anggota dewan tetapi semua wakil rakyat itu sedang bertugas ke luar kota," kata Sekretaris DPRD Kota Palembang Syaiful Anwar, Jumat.

Menurut dia, akibatnya pengunjukrasa tidak bisa menyampaikan aspiran mereka kepada perwakilan rakyat.

Sebanyak 50 anggota dewan melakukan studi banding terkait dengan kelengkapan alat kerja ke Yogyakarta dan Bali, tambahnya.

Sementara ratusan orang pengunjukrasa sejak pagi telah mendatangi kantor DPRD Kota Palembang yang berada di kawasan Jakabaring itu.

Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang meminta dewan segera melaksanakan fatwa Mahkamah Agung, terkait dengan sengketa Pilkada.

Selain berorasi, peserta aksi juga berpuisi dan melakukan shalat Jumat berjamaah di halaman kantor DPRD.

Salah satu orator, Candra mengatakan pelaksanaan fatwa Makhamah Agung terkait dengan pelantikan wali kota sesuai dengan penetapkan KPU Kota Palembang, yakni pasangan Sarimuda dan Nelly sebagai pemenang Pilkada wali kota dan wakil wali kota setempat.

Karena itu, pengunjukrasa mendesak segera dilakukan pelantikan sesuai fatwa MA yang menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPRD setempat, katanya.

Orasi dilakukan bergantian dan diselingi puisi serta lagu-lagu penyemangat, meskipun dipastikan anggota dewan yang Senin (29/9) menyerahkan jabatannya kepada anggota legislatif periode 2014-2019.