Tokoh pemuda: Pengusutan kasus penerimaan CPNS dipercepat

id kasus cpns, pengusutan kasus cpns

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Sejumlah tokoh pemuda Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menghendaki penyidik Polda Sumatera Selatan mempercepat pengusutan kasus dugaan suap penerimaan CPNS di daerah itu yang tersangkanya ditangkap Polda Bengkulu, Jumat (12/9).

Kasus tersebut akan menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional, karena modus operandinya bisa terjadi di daerah lain, kata tokoh pemuda Rawas Ilir Abdul Azis, di Musirawas, Jumat.

Dikatakannya, jalur kasus suap penerimaan CPNS itu diduga kuat ada hubungannya dengan oknum pejabat di kemeterian yang berwenang, sehingga bila pengusutan dilakukan profesional sampai tuntas akan memberi efek jera terhadap pelakunya.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) pada Jumat (12/9)telah tertangkap oknum pejabat MR karena diduga akan melakukan suap terhadap oknum pejabat kementerian dengan barang bukti uang tunai Rp1,9 miliar.

Hal itu akan menjadi contoh nyata untuk mengusut tuntas kasus suap penerimaan CPNS secara nasional, dan akan mementahkan program penerimaan dengan sistem elektronik yang sudah diterapkan pemerintah sejak dua tahun terakhir.

Kemudian untuk pihak yang memberikan suap harus diusut secara pidana agar timbul efek jera dan bagi CPNS yang memberikan uang sogok bukan korban, tapi salah satu pelaku kejahatan, tegasnya.

Ia mengatakan, kasus dugaan suap penerimaan CPNS di Kabupaten Muratara yang melibatkan oknum pejabat MR sempat menimbulkan krisis kepercayaan di kalangan masyarakat bukan hanya persoalan hukum saja, tapi sudah masuk dalam zona politik terkait pemilihan bupati Muratara 2015.

Dengan demikian ia berharap, pengusutan dugaan suap CPNS tersebut dipercepat penyelesaiannya, disamping para elit politik menahan diri agar isu liar berkaitan dengan kasus suap penerimaan CPNS Rp 1,9 miliar yang kini ditangani Polda Sumsel tidak berkembang luas.

Ia mengimbau, generasi muda di wilayah itu untuk tidak melakukan aksi berutal seperti pemblokiran jalan lintas sumatera dan lainnya meskipun wilayah itu diterpa isu kurang sedap seputar penerimaan CPNS tersebut.

Hal senada juga dikemukakan Baijuri dari Ikatan Keluarga Besar Musirawas Utara (Ika Muratara) Lubuklinggau agar Polda Sumsel mengusut tuntas kasus dugaan suap penerimaan CPNS 2014 tersebut.

Ia menilai, oknum MR sebagai Kabag Hukum Setda Pemkab Muratara menjadi tersangka tidak melakukan kegiatan itu sendirian, tapi diduga akan melibatkan oknum pejabat lebih atas, maka pengusutan tersebut perlu dituntaskan hingga menemukan pelaku utamanya.



Koordinasi Mabes

Sementara, Kapolda Bengkulu Brigjen Tatang Soemantri, secara terpisah sebelumnya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri berkaitan dengan pelimpahan kasus suap penerimaan CPNS yang melibatkan oknum pejabat di Musirawas Utara, Sumatera Selatan tersebut.

Dia menjelaskan, Polda Bengkulu sebelumnya telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Polda Sumsel.

Hal itu mengingat kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel, Polda Bengkulu hanya menangkap tersangka yang tengah berada di wilayah hukum Polda Bengkulu.

"Namun, pada Minggu, tersangka oknum pejabat Muratara beserta barang bukti uang sebesar Rp1,99 miliar serta berkas pemeriksaan, telah dibawa kembali ke Polda Bengkulu dan tersangka saat ini kembali diamankan di Polda Bengkulu," kata dia.

Saat ini pihak Polda masih mendalami kasus tersebut, kemudian akan langsung dilimpahkan ke Mabes Polri.

Dijelaskannya, uang Rp1,99 miliar yang diamankan dari empat orang tersangka akan digunakan untuk mengurus kelulusan tes CPNS di Pemkab Musirawas Utara.

"Berdasarkan keterangan yang didapatkan serta dokumen yang ditemukan, dari tersangka MR dan tersangka T keduanya merupakan PNS Kabupaten Musirawas Utara, diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa peserta CPNS yang telah mendaftar dan mengajukan berkas pendaftaran di panitia seleksi CPNS Kabupaten Musirawas Utara, dengan dijanjikan lulus menjadi PNS pemda wilayah itu," kata dia.

Menurut Tatang, modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminta uang dari sejumlah peserta CPNS yang ingin diluluskan dari tes dengan ketentuan Rp200 juta untuk CPNS lulusan S1 dan Rp170 juta untuk lulusan D3.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka MR uang yang terkumpul tersebut dibawa melalui jalur darat dari Kabupaten Musirawas Utara menuju Provinsi Bengkulu yang dikawal oleh Aipda HE menuju Bandara Fatmawati Bengkulu dan kemudian akan diterbangkan menuju Jakarta melalui bandara Fatmawati ke bandara Soekarno Hatta dikawal Bripol MM dengan tujuan diantar kepada tersangka H di Jakarta.