Pelanggan PDAM bisa sampaikan keluhan via online

id pdam, ditektur pdam

Pelanggan PDAM bisa sampaikan keluhan via online

Kantor PDAM Tirta Musi Palembang (Fotos istimewa)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelanggan PDAM Tirta Musi Kota Palembang kini dengan mudah bisa menyampaikan keluhan melalui telepon yang "online" selama jam kerja atau pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Pelanggan PDAM bisa menelepon ke 0711-355222 untuk bisa mengetahui informasi tagihan rekening maupun menyampaikan keluhan," kata Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Andi Wijaya, di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, kemudahan berkomunikasi dengan petugas PDAM Tirta Musi tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Optimalisasi pelayanan kepada pelanggan tentunya menjadi kewajiban bagi perusahaan daerah tersebut, tambahnya.

Ia mengatakan, profesionalisme dalam menjalankan tugas perusahaan untuk kepentingan pelanggan menjadi keharusan, sehingga karyawan mesti bekerja optimal dan meningkatkan kinerja.

Dia menjelaskan, komunikasi dengan menggunakan fasilitas telepon itu, tentunya akan sangat memudahkan.

Pelanggan tidak perlu datang ke kantor tetapi informasi tagihan rekening air, keluhan, dan kebocoran pipa PDAM serta pasang baru juga bisa didapat dari telepon, ujarnya.

Andi menambahkan, selain itu pelanggan juga dapat menyampaikan pesan singkat melalui 08117888282 dengan format untuk info tagihan ketik#TGHPdAM#No.Kontrol#Bulantahun#Nama#.

Begitu juga dengan keluhan dapat disampaikan dengan ketik#Info#No.Kontrol#Keluhan#Nama# kirim ke nomor telpon genggam tersebut.