BNPB: TNI dan Polri amankan hutan

id kebakaran hutan, bnpb minta tni dan polri amankan hutan

BNPB: TNI dan Polri amankan hutan

Kebakaran Hutan (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) minta kepada TNI dan Polri untuk memantau sekaligus mengamankan keberadaan hutan karena lahan sekarang ini sering terbakar.

Selain itu pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan masyarakat ada yang membakar lahan, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma`arif kepada wartawan usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di Palembang, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang ini diperkirakan timbulnya asap akibat kebakaran karena oknum masyarakat yang kurang bertanggung jawab.

Dan itu harus dicegah supaya kebakaran hutan tidak meluas, kata dia.

Sehubungan itu perlu bantuan TNI dan Polri dalam mengamankan kebakaran hutan yang ada di berbagai daerah termasuk Sumsel.

Memang, lanjut dia, berdasarkan pantauan satelit titik api di wilayah Sumsel mengalami penurunan.

Untuk di wilayah Sumatera ini kabut asap masih terjadi antara lain di Sumsel dan Jambi, ujar dia.

Sehubungan itu pihaknya terus berupaya untuk memadamkan titik api tersebut, kata dia.

Pihaknya akan mengirimkan heli dan pesawat untuk memadamkan titik api yang ada di daerah ini, kata dia.

Selain itu akan menambah alat modifikasi cuaca di Badar Udara Sultan Mahmud Badauriddn II Palembang.

Ketika ditanya tentang status bencana sekarang ini, dia mengatakan, masih siaga dengan livel rendah.

Sebelumnya Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Sony Partono mengatakan, memang kebakaran di Sumsel dan daerah lainnya ada dua jenis yakni hutan dan non hutan.

Mengenai pemadaman sendiri selain areal hutan luas juga lahan gambut yang apinya berada di dalam sehingga memakan waktu dalam memadamkannya.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, Kepala BPBD Sumsel Yulizar Dinoto Danlanud Palembang Letkol Prb Sopuan dan Karo Ops Polda Sumsel Kol Fiandar serta pejabat lainnya.