Dinas Tata Kota sosialisasi IMB online

id online, sosialisasi imb

Dinas Tata Kota sosialisasi IMB online

Ilustrasi sistem pajak online (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Tata Kota menyosialisasikan pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) secara online atau hanya dengan mengakses internet semua persyaratan bisa disampaikan.

Guna merealisasikan layanan IMB online tersebut telah menyiapkan peta digital untuk mendukung program itu guna mempermudah akses pendaftaran masyarakat dan sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan perwakilan stakeholder, kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini Madani, di Palembang, Jumat

Menurut dia, persyaratan utama realisasi pelaksanaan IMB online itu adalah foto udara yang akan diproses sebagai bahan pembuatan peta digital.

Peta digital telah disiapkan sehingga dalam waktu dekat akan direalisasikan program layanan online itu, karenanya sosialisasi mulai dilaksanakan, tambahnya.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah awal untuk implementasi IMB online.

Setelah semua persiapan pelaksanaan program yang mengadopsi dari Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan optimal, katanya.

Dia menjelaskan, untuk merealisasikan IMB online, kuncinya penyelesaian peta digital dari yang sekarang hanya manual membutuhkan waktu paling tidak satu tahun.

Foto udara yang telah ada akan dibuat garis peta sepadan sesuai dengan kebutuhan dalam pembuatan IMB online, ujarnya.

Isnaini menambahkan, peta digital tersebut nanti bisa diakses oleh semua masyarakat kota pempek melalui website "www.palembang.go.I`d".Peta itu, akan menjelaskan secara detail terkait dengan perencanaan kota secara konprehensif.

Pendaftaran IMB online itu, dipastikan akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu mengurus ke kantor tetapi bisa langsung mengakses internet.

Berbagai persyaratan yang mesti dilampirkan pun, dilakukan lewat jaringan internet setelah di "scan". Namun setiap yang mengurus IMB tetap harus verifikasi persyaratan dan membayar ke bank sebelummengambil surat IMB ke KPPT, tambahnya.