DPRD Sumsel pindahkan anggaran Jamkrida

id dprd, dprd sumsel

DPRD Sumsel pindahkan anggaran Jamkrida

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno (FOTO Antarasumsel.com/Susi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan memindahkan anggaran dana untuk PT Penjaminan Kredit Daerah sebesar Rp25 miliar, karena perusahaan itu baru saja beroperasional.

"PT Penjaminan Kredit Daerah itu baru beberapa bulan beroperasional," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Agus Sutikno ketika dihubungi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pada rapat di Komisi III DPRD Sumsel meminta supaya PT Penjaminan Kredit Daerah untuk melengkapi dulu, karena belum sampai satu tahun beroperasional.

"Nanti, kalau memang diperlukan bisa saja tambahan penyertaan modal daerah itu dianggarkan dalam APBD perubahan Sumsel tahun 2015," katanya.

Ia mengatakan, itu hanya untuk penambahan penyertaan modal daerah saja di PT Penjaminan Kredit Daerah tersebut, karena sebelumnya juga sudah diberi anggaran.

Ia menuturkan, anggaran untuk PT Penjaminan Kredit Daerah itu dihapus dan dipindahkan ke PT BPR Sumsel sebesar Rp10 miliar dan hibah kepada KONI sebesar Rp15 miliar.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki menyatakan, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp708,99 miliar terdiri atas penyertaan modal sebesar Rp75 miliar untuk PT Bank SumselBabel, PD Perhotelan Swarna Dwipa dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) masing-masing sebesar Rp25 miliar, jelasnya.

Selain itu, untuk pembayaran hutang tahun 2014 sebesar Rp633,99 miliar yang digunakan untuk pembayaran hutang dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun 2013 sebesar Rp630,83 miliar.

Kemudian hutang Jamsoskes dana sharing program berobat gratis kepada kabupaten/kota tahun 2013 sebesar Rp3,023 miliar dan hutang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada pihak ketiga tahun 2013 sebesar Rp135,35 juta, katanya