Kadisdikpora tolak berkomentar terkait penggeledahan kantor

id julinto, kadisdikpora palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang Ahmad Julinto mengatakan "no comment" atau tanpa komentar ketika diminta keterangan wartawan, terkait pemeriksaan dan peggeledahan kantor oleh aparat Kejaksaan Negeri setempat.

"No comment," katanya sambil berlalu usai kantor yang berada di kawasan Taman Kambang Iwak itu digeledah petugas kejaksaan, di Palembang, Selasa.

Sementara ketika meninggalkan kantor usai digeledah, Julinto dikawal ketat oleh sejumlah petugas pengamanan.

Tergesa-gesa Kepala Dinas Pendidian Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) yang menjabat sejak Juli 2013 itu, menjauhi kantor tidak menggunakan kendaraan dinas biasa dipakainya.

Tim Pidana Khusus Kejari Palembang menggeledahan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersebut terpantau sejak pukul 14.30 WIB.

Petugas kejaksaan tiba di kantor disdikpora dengan menggunakan dua kendaraan minibus dan menggeledah sekitar tiga jam.

Penggeledah tersebut dipimpin Kasi Pidsus Kejari Palembang, Nauli Rahim Siregar diperkirakan terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 dengan tersangka HS dan RP.

Bersama 11 anggota kejaksaan usai melakukan penggeladahan petugas terlihat membawa sejumlah bundelan dokumen dan sebuah koper.

Kerugian akibat penyelewangan DAK tersebut diperkirakan sekitar Rp3 miliar.

Kedua tersangka yang telah ditetapkan HS dan RP dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta bisa jadi adanya penambahan pasal.