Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan akan melindungi
lahan pertanian produktif dengan membuat rancangan peraturan daerah
tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Kita harus melindungi lahan pertanian produktif kita, karena
setiap tahun luasnya semakin berkurang," kata Ketua Komisi II DPRD
Sumatera Selatan, Budiarto Marsul di Palembang, Senin.
Menurut dia, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan
berkelanjutan perlu dibahas, karena Sumsel sebagai daerah pertanian
namun potensi perkebunan, tambang, industri juga besar.
"Sebagai penyumbang pangan nomor lima terbesar nasional, Sumsel
harus mempertahankan itu, disamping intensifikasi pertanian, pupuk,
pestisida, kita harus melindungi lahan pertanian produktif kita, karena
setiap tahun luasnya semakin berkurang," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak dilindungi maka 10 tahun ke depan jumlah produksi pangan Sumsel akan menurun.
Setiap tahun ada perluasan kebun karet dan sawit, secara ekonomi
mungkin berkebun karet dan sawit itu lebih menguntungkan daripada
menanam padi, kalau tidak dilindungi maka lahan produktif dipakai semua
untuk tanam karet, lahan pertambangan, pembangunan rumah real estate dan
sebagainya, ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, di dalam Raperda ini juga dibahas mengenai
sanksi bagi pelanggarnya dan dalam perda ini diharapkan ada aturan
insentif lahan yang tidak dialihfungsikan dan sanksinya juga diatur,
supaya orang mempertahankan lahan produktif.
"Kalau tidak disanksi orang tidak ada takut dan kita harus lindungi
warga yang mempertahankan lahan pertaniannya supaya penghasilannya juga
bagus," tuturnya.
Ia berharap, pihak kabupaten dan kota juga diharapkan mengontrol pemanfaatan lahan pertanian ini.
Ia menyatakan, hampir setiap daerah di Sumsel masih memiliki lahan
pertanian produktif seperti Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Komering
Ilir.
Komisi II DPRD Sumsel juga mengingatkan daerah-daerah di Sumsel
supaya mengidentifikasi daerah produktifnya agar jangan dijadikan lokasi
perumahan dan pertambangan.
Dengan adanya Perda ini diharapkan lahan produktif akan terlindungi, katanya.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib