Pemkot Lubuklinggau programkan bedah rumah warga miskin

id bedah rumah, dinsos lakukan bedah rumah

Pemkot Lubuklinggau programkan bedah rumah warga miskin

Ilustrasi - Program bedah rumah (ANTARA FOTO)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 memprogramkan bedah rumah bagi warga miskin sebanyak 24 unit dengan nilai masing-masing sebesar Rp50 juta.

Jumlah itu meningkat dari sebelumnya hanya 12 unit, sedangkan rumah yang kurang layak huni di wilayah tersebut mencapai ribuan unit, kata Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe melalui Kabag Humas dan protokol Hendra Gunawan, Senin.

Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah itu dimulai 2013 sebanyak delapan unit, namun jumlahnya setiap tahun terus ditingkatkan sesuai anggaran yang tersedia.

"Kami sudah mengajukan untuk membedah rumah warga kurang mampu mencapai 400 unit setiap tahun, namun disetujui masih di bawah 50 unit per tahun, mengingat jumlah rumah yang tak layak huni cukup banyak," katanya.

Pada tahun bsrikutnya pemerintah Kota Lubuklinggau mencoba mencari anggaran lain di luar dana bantuan APBN dari Kementerian Sosial, sehingga diharapkan jumlah rumah tak layak huni di wilayah itu terus berkurang.

Rumah-rumah warga tidak layak huni itu sebagian besar berada di wilayah padat penduduk dan pinggiran kota yang sebelumnya merupakan desa tertinggal, sedangkan mata pencarian warganya hanya menjadi buruh kebun karet.

"Kita akan berupaya mengangkat derajat warga miskin itu mulai dari tempat tinggalnya hingga mencarikan mata pencarian yang tetap, misalnya berjualan makanan dan lainnya," kata Wali Kota SN Prana Putra Sohe.

Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Mustopa Yusup mengatakan komitmen program bedah rumah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah Lubuklinggau terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Untuk melaksanakan program tersebut petugas melakukan survei dari rumah ke rumah, sehingga rumah yang akan direhab betul-betul tepat sasaran khusunya di wilayah tiga kecamatan menjadi target 2015.

Program PKH itu dipastikan digulirkan selama lima tahun kedepan yakni hingga tahun 2019, hal itu diketahui dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Kementrian Sosial RI dari penganggaran lima tahun tersebut, dan dana digelontorkan berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp24 milyar pertahun.

Sedangkan Kota Lubuklinggau hanya mendapatkan sekitar Rp3,2 juta per tahun, hal itu tetap akan dilobi ke pusat bersama Wali Kota agar dana bedah rumah bisa ditingkatkan, ujarnya.