Ketua Fomum honorer OKU bantah minta uang

id forum, ketua forum honorer oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ketua Forum Honorer tidak masuk kategori, Lubis yang dilaporan ke Inspektorat Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan atas dugaan meminta uang Rp6 juta kepada pegawai honorer agar lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil akhirnya buka mulut.

"Saya tidak meminta sejumlah uang kepada pegawai honorer, sesuai yang dilaporkan ke Inspektorat Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Lubis, di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, tidak ada ia meminta uang dan tidak tahu mengenai hal itu dan merasa bingung mengapa dilaporkan ke Inspektorat, ini fitnah.

Ia mengaku, terkejut dengan adanya surat panggilan dari inspektorat dan pemberitaan di surat kabar.

"Saya tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada pegawai honorer tidak masuk kategori (TMK). Semua biaya untuk ke BKN, Jakarta juga tidak meminta, melainkan uang patungan dari teman-teman senasib sama-sama memperjuangkan supaya diangkat jadi CPNS.

"Kalau untuk uang ongkos itu memang ada, tapi tidak dipaksaan, karena atas sukarela dari teman-teman. Itu sukarela dan kebetulan saat itu saya ditunjuk sebagai ketua forum oleh teman-teman meskipun saat itu saya menolak," katanya.

Menurut dia, hal itu juga disaksikan Panitia khusus TMK DPRD setempat serta pihak dari Badan Kepegawaian Daerah OKU.

Oleh karena itu, ia mengaku, siap memenuhi panggilan inspektorat OKU, yang dijadwalkan minggu depan untuk memberikan keterangan, karena diyakini tidak pernah meminta uang kepada pegawai Honorer TMK.

Sementara, diberitakan sebelumnya Inspektorat OKU memanggil 30 orang pegawai honorer K2 tidak lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan adanya dugaan memberi sejumlah uang untuk lulus menjadi CPNS.

"30 honorer K2 yang tidak lulus sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Setelah ini kita juga akan memanggil honorer K2 yang lulus menjadi CPNS juga diminta keterangan mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang untuk lulus menjadi CPSN," kata Inspektur OKU, Zandi Sholeh didampingi Badan Aparatur Insfetorat, Junaidi Achmad.

Zandi menambahkan, pemeriksaan 30 honorer K1 yang tidak lulus ini terkait adanya laporan yang masuk ke Inspektorat.

Dimana ketua Forum yang memperjuangkan honorer K1 Tidak Masuk Kategori (K1) masuk ke K2 untuk mengikuti test CPNS beberapa hari lalu memberi sejumlah uang untuk lulus menjadi CPNS.

"Yang dilaporkan Ketua Forum Perjuangan K2 yakni berinisial SL juga akan kita panggil untuk diminta keterangan terkait laporan ini," kata Zandi.