Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ketua Forum Honorer tidak masuk kategori,
Lubis yang dilaporan ke Inspektorat Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera
Selatan atas dugaan meminta uang Rp6 juta kepada pegawai honorer agar
lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil akhirnya buka mulut.
"Saya tidak meminta sejumlah uang kepada pegawai honorer, sesuai
yang dilaporkan ke Inspektorat Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Lubis, di
Baturaja, Jumat.
Menurut dia, tidak ada ia meminta uang dan tidak tahu mengenai hal
itu dan merasa bingung mengapa dilaporkan ke Inspektorat, ini fitnah.
Ia mengaku, terkejut dengan adanya surat panggilan dari inspektorat dan pemberitaan di surat kabar.
"Saya tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada pegawai honorer
tidak masuk kategori (TMK). Semua biaya untuk ke BKN, Jakarta juga tidak
meminta, melainkan uang patungan dari teman-teman senasib sama-sama
memperjuangkan supaya diangkat jadi CPNS.
"Kalau untuk uang ongkos itu memang ada, tapi tidak dipaksaan,
karena atas sukarela dari teman-teman. Itu sukarela dan kebetulan saat
itu saya ditunjuk sebagai ketua forum oleh teman-teman meskipun saat itu
saya menolak," katanya.
Menurut dia, hal itu juga disaksikan Panitia khusus TMK DPRD setempat serta pihak dari Badan Kepegawaian Daerah OKU.
Oleh karena itu, ia mengaku, siap memenuhi panggilan inspektorat
OKU, yang dijadwalkan minggu depan untuk memberikan keterangan, karena
diyakini tidak pernah meminta uang kepada pegawai Honorer TMK.
Sementara, diberitakan sebelumnya Inspektorat OKU memanggil 30 orang
pegawai honorer K2 tidak lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan adanya dugaan
memberi sejumlah uang untuk lulus menjadi CPNS.
"30 honorer K2 yang tidak lulus sudah kita panggil untuk dimintai
keterangan. Setelah ini kita juga akan memanggil honorer K2 yang lulus
menjadi CPNS juga diminta keterangan mengenai adanya dugaan pemberian
sejumlah uang untuk lulus menjadi CPSN," kata Inspektur OKU, Zandi
Sholeh didampingi Badan Aparatur Insfetorat, Junaidi Achmad.
Zandi menambahkan, pemeriksaan 30 honorer K1 yang tidak lulus ini terkait adanya laporan yang masuk ke Inspektorat.
Dimana ketua Forum yang memperjuangkan honorer K1 Tidak Masuk
Kategori (K1) masuk ke K2 untuk mengikuti test CPNS beberapa hari lalu
memberi sejumlah uang untuk lulus menjadi CPNS.
"Yang dilaporkan Ketua Forum Perjuangan K2 yakni berinisial SL juga
akan kita panggil untuk diminta keterangan terkait laporan ini," kata
Zandi.
Berita Terkait
Ketua parpol di Palembang intensif bangun komunikasi hadapi pilkada
Kamis, 18 April 2024 20:53 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Presiden kukuhkan Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
NasDem ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Rabu, 20 Maret 2024 23:58 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib
Kapolda Sumsel minta ketua RT dan RW berperan antisipasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 15:25 Wib
Rupiah meningkat seiring pasar nantikan pidato Ketua The Fed
Rabu, 6 Maret 2024 16:08 Wib