Presiden SBY cermati pembahasan terkait RUU Pilkada

id presiden, presiden sby

Presiden SBY cermati pembahasan terkait  RUU Pilkada

Presiden SBY hadiri peluncuran portal Antaranews.com (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  mencermati terkait pembahasan dan polemik yang berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada), kata Julian Aldrin Pasha selaku Juru Bicara Presiden.

Presiden Yudhoyono akan mendengar kehendak mayoritas rakyat serta rasionalitas dari sejumlah hal yang terkait dalam RUU tersebut, katanya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, "Pada prinsipnya Bapak Presiden tentu akan menyetujui hasil pembicaraan antara DPR dan pemerintah,"

Aldrian mengemukakan, setiap pembahasan RUU pasti memiliki kementerian yang menjadi "leading sector" dan dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.

Ia meyakinkan bahwa Kemendagri juga telah melakukan pengkajian serta melakukan asesmen atau penelitian terhadap berbagai hal yang terkandung dalam RUU Pilkada.    

Di tempat terpisah, pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kekuasaan 50 persen mendukung mekanisme pemilu kepala daerah langsung dan menolak pemilihan melalui DPRD yang saat ini dibahas.

"Secara konstitusional, setiap RUU yang dibahas harus disetujui DPR dan Presiden, termasuk RUU Pilkada," kata Refly dalam paparan di Rakornas Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jika di antara salah satu pihak ada yang tidak menyetujui maka sebuah RUU tidak bisa disahkan menjadi UU.

Sedangkan akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang mengatakan, wacana Pilkada melalui DPRD merupakan imbas dari kekalahan Koalisi Merah Putih dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Wacana Pilkada DPRD ini tidak bisa dipisahkan dari fenomena politik pilpres. Koalisi Merah Putih ingin terus mengganggu pemerintahan Jokowi-JK," kata Ahmad di Kupang, Kamis.

Dia menilai, sikap anggota DPR terutama yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk menghapus Pilkada langsung adalah sebuah kecengengan politik.