Realisasi pajak bumi dan bangunan belum capai target

id dispenda, agus kelana

Realisasi pajak bumi dan bangunan belum capai target

Kadispenda Kota Palembang Agus Kelana (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Realisasi pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, belum sesuai target, karena baru tercapai Rp29,24 miliar dari target pada 2014 sebesar Rp95 miliar.

"Idealnya menjelang batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), 30 September, realisasi paling tidak sudah mencapai 80 persen, tetapi saat ini baru sekitar 30 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana, Rabu.

Menurut dia, belum tercapainya realisasi target itu tentu telah dilakukan evaluasi, sehingga optimistis akan mampu merealisasikan target penerimaan PBB pada 2014.

Ia mengatakan upaya mengajak wajib pajak membayar telah dilakukan secara optimal, termasuk menyediakan hadiah dengan total Rp600 juta.

Namun, pembayaran PBB cenderung masih minim meskipun pihaknya masih menunggu batas akhir pembayaran pajak yang saat ini dikelola pemkot itu.

Pihaknya mengelola 11 jenis pajak daerah dengan target seluruhnya mencapai Rp388 miliar.

Selain PBB, katanya, pajak burung walet dan mineral bukan logam juga hingga saat ini belum mencapai target minimal, karena baru terealisasi 30 persen dan 13 persen.

Agus mengatakan meskipun tiga jenis pajak itu belum sesuai target, secara umum telah terkumpul 58,33 persen yakni Rp231,78 miliar dari target hingga akhir 2014 yang sekitar Rp388 miliar.

"Sisa waktu tinggal beberapa bulan ini, tentu dimanfaatkan optimal untuk mendorong realisasi pendapat pajak daerah," katanya.