Baturaja (ANTARA Sumsel) - Retribusi izin trayek di Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Juli 2014 baru terealisasi 6,41 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah di dampingi Kabid Angkutan, Kasman di Baturaja, Selasa menyatakan bahwa rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor izin Trayek tersebut, karena banyaknya jasa angkutan pedesaan dan perkotaan enggan mengurus izin trayek.
"Untuk angkutan kota (Angkot) penyebab tidak mau mengurus izin trayek karena kalah oleh jenis angkutan ojek dan beca motor (bentor)," kata Firmansyah.
Dijelaskannya, dari Rp14 juta lebih target PAD sektor retribusi izin trayek Pemkab OKU tahun 2014, capaian yang telah terealisasi per Juli 2014 baru sebesar Rp924.000.
Menurutnya, dari data di instansi itu pada 2014 ini setidaknya terdapat 885 unit angkutan kota, dengan 11 jalur trayek yang berlaku.
Rata-rata angkutan kota tersebut berupa minibus berukuran kecil yang hanya memiliki kapasitas penumpang sebanyak sembilan orang.
Namun, kata dia, hingga kini pihaknya terus mengimbau kepada pengusaha atau pemilik jasa angkot dan angkutan pedesaan di wilayah itu agar mengurus izin trayek.
"Imbauan tetap kita lakukan, dan kerap juga diadakan razia, sehinga banyak ditemukan izin trayek angkutan umum yang mati dan langsung kita tindak," katanya.
Selanjutnya, ada juga kendala lain dari izin trayek ini, karena banyaknya bentor dan ojek, sehingga sebagian besar angkutan kota sudah terjual, sehingga menyulitkan untuk melakukan pendataan, ujarnya.
Berita Terkait
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Hati-hati banyak kosmetik beredar tanpa izin
Sabtu, 23 Maret 2024 6:00 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Pemkot hentikan sementara pembangunan sebuah "cold storage"
Rabu, 31 Januari 2024 8:25 Wib
Mentan ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Rabu, 24 Januari 2024 14:09 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
Polri: Tak ada aturan lembaga survei sebar kuesioner izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 15:11 Wib
Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA
Rabu, 13 Desember 2023 14:56 Wib