Kafe ilegal masih beroperasi di Baturaja

id kafe, kafe ilegal

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sejumlah kafe ilegal dan warung remang-remang masih banyak beroperasi di Wilayah Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, walaupun sudah berkali-kali ditertibkan.

Pantauan di lapangan, Minggu malam (31/8), kafe ilegal dan warung remang-remang itu selain menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol seperti Vigur, ternyata juga dimanfaatkan pekerja seks komersial (PSK) untuk mencari uang.

Salah seorang pemilik kafe ilegal di kawasan Pasar Batukuning yang tidak bersedia namanya disebutkan di Baturaja, Senin mengatakan, setiap hari menyetor uang keamanan kepada oknum Satpol PP Ogan Komering Ulu (OKU) dan aparat Polsek Baturaja Barat agar tidak dirazia.

"Dalam sehari kami menyetor uang Rp25 ribu untuk keamanan kepada oknum Satpol PP dan Polsek Baturaja Barat, sehingga kami jarang terkena razia," ungkap si pemilik kafe tersebut.

Ia mengaku, kompensasi dari uang keamanan itu adalah selalu diberi informasi oleh si oknum setiap kali akan merazia gabungan yang digelar Polres dan Satpol PP OKU.

"Jadi kami biasanya dikirim pesan singkat (sms) oleh si oknum untuk segera menutup kafe, sehingga kami selama ini nyaris tidak tersentuh kalau ada razia," katanya.

Sementara Direktur PD Pasar OKU, Zamzam saat dikonfirmasi mengaku, sangat resah dengan keberadaan kafe ilegal dan warung remang-remang di Pasar Batukuning.

"Saya sudah berkali-kali minta agar instansi terkait segera menertibkan kafe dan warung remang-remang itu, sebab warga sudah resah dengan keberadaannya," katanya.

Apalagi kata Zamzam, kafe dan warung remang-remang itu berdiri di lahan milik Pemkab OKU, sehingga seolah-olah PD Pasar yang memberikan restu.

"Entah kenapa mereka sangat sulit ditertibkan. Padahal, Polres dan Satpol PP OKU sering melakukan razia. Mungkin benar mereka dilindungi oknum dari instansi terkait," ujarnya.