Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Dalam Negeri akhirnya menyetujui keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengadopsi sistem pemilihan umum kepala daerah bupati dan wali kota secara langsung, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin.
"Prinsipnya, dalam pembahasan semalam, kami (Pemerintah) mengikuti perkembangan suara-suara yang beredar di masyarakat, aspirasi masyarakat melalui DPR. Kalau memang masyarakat masih menghendaki secara langsung, maka Pemerintah tidak keberatan mencabut usulan kami yang lama soal Pilkada lewat DPRD," kata Djohermansyah.
Selama pembahasan Rancangan Undang-undang Pilkada, awalnya Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dilakukan lewat DPRD sementara untuk bupati dan wali kota melalui pilkada secara langsung.
Namun dalam perjalanannya terjadi perubahan kesepakatan, yakni sistem pemilihan gubernur dilakukan secara langsung sedangkan untuk pilkada bupati wali kota, Pemerintah menginginkan dilakukan melalui suara DPRD.
"Tetapi kebanyakan teman-teman di DPR RI meminta pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Pemerintah mengusulkan lewat DPRD untuk pilbup dan pilwakot, tetapi kami menangkap suara masyarakat masih ingin secara langsung," jelasnya.
Keinginan Kemendagri untuk pilkada tidak langsung didasarkan pada alasan mahalnya biaya pemilu yang dikeluarkan oleh peserta pemilu. Selain itu, berdasarkan kajian Kemendagri, konflik horisontal yang terjadi di daerah telah memakan puluhan korban akibat persaingan calon kepala daerah.
Oleh karena itu, jika nanti RUU Pilkada disahkan dengan menyetujui sistem pilkada langsung, Pemerintah menginginkan ada mekanisme yang mengatur pelaksanaan kampanye dengan biaya murah.
"Pemerintah fleksibel kalau memang itu (pilkada langsung) yang diinginkan. Silakan dibahas asalkan jangan membuat biaya pilkada yang tinggi. Jadi kami ingin itu nanti diatasi dengan lebih efisien dengan mengurangi iklan kampanye, pembatasan baliho, kalau perlu tidak ada pertemuan atau rapat umum. Tentu itu nanti pengaturannya ada di KPU," ujarnya.
Berita Terkait
Laporan Kinerja Pj Bupati Banyuasin peroleh pujian Tim Evaluator Kemendagri
Kamis, 21 Maret 2024 15:48 Wib
Program kebijakan ekonomi jadi sebagian paparan kinerja Pj Bupati Muara Enim di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:33 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih laporkan kinerja di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:24 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib
Kemendagri apresiasi kebijakan Pemkab Muba terkait investasi untuk kesejahteraan
Rabu, 13 Maret 2024 12:52 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih hadiri meeting dengan Itjen Kemendagri
Selasa, 12 Maret 2024 11:28 Wib
Pemkab Banyuasin terima Tim Evaluator Irjen Kemendagri
Sabtu, 9 Maret 2024 10:54 Wib
Mendagri Tito sebut impor jadi alasan harga beras Singapura murah
Senin, 4 Maret 2024 13:32 Wib