Sumsel bangun lima jembatan tahun jamak

id jembatan, pembangunan jembatan

Sumsel bangun lima jembatan tahun jamak

Pembangunan jembatan tahun jamak (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal membangun lima unit  jembatan dengan pola pekerjaan tahun jamak yang akan diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda).

Lima unit jembatan yang akan dibangun di provinsi ini dengan pola pekerjaan tahun jamak, kata Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada rapat paripurna penjelasan gubernur terhadap lima raperda di Palembang, Kamis.

Menurut dia, lima jembatan yang akan dibangun itu yakni jembatan Air Rambang di Kabupaten Muaraenim, jembatan Air Komering-Gunung Batu di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Kemudian jembatan Cempaka Kecamatan Cempaka di Kabupaten OKU Timur, pembangunan jembatan Sukadana di Kabupaten OKI dan pembangunan jembatan Musi VI di Kota Palembang, katanya.

Ia mengatakan, pembangunan lima jembatan itu dengan biaya sebesar Rp489,5 miliar yang dialokasikan selama dua tahun anggaran yakni tahun 2015 dan tahun 2016.

Selain mengusulkan perubahan perda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak Pemerintah Provinsi Sumsel juga mengusulkan empat raperda lainnya untuk dibahas.

Empat raperda tersebut yakni raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang penyelenggaraan program sekolah gratis di Sumsel, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 2 tahun 1988 tentang perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa dan raperda tentang pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, ujarnya.

Untuk Masjid Sriwijaya ini direncanakan akan dibangun di atas tanah seluas 15 ha yang lokasinya terletak di kawasan Jakabaring yang merupakan hibah dari Pemprov Sumsel, katanya.