Polres Musirawas amankan pencuri buah sawit

id buah sawit, pencuri buah sawit

Polres Musirawas amankan pencuri buah sawit

Buah sawit (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, mengamankan dua pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT PHML di Desa Pelawe, Kabupaten Musirawas dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

"Kedua pelaku yang diamankan itu, adalah Has (44) dan Kar (18), warga Desa Tajung, Kecamatan Muara Kelinggi, sedangkan empat rekannya melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Mereka melakukan pencurian sudah berulang kali," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir di Musirawas, Kamis.

Ia mengatakan dua tersangka itu dibekuk setelah mendapat laporan dari Budi (37), petugas keamanan PT PHML yang berlokasi di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu setempat karena tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian.

Tersangka diperegoki petugas keamanan kebun mulai Kamis (21/8) sekitar pukul 13.00 WIB dengan hasil curian sebanyak 1,8 ton di Afdeling 8 PT PHML Pelawe, berikutnya pada Senin (24/8) sekitar pukul 00.30 WIB dengan hasil curian sekitar 2,1 ton tandan buah segar (TBS).

Terakhir terjadi pada Rabu (27/8) siang hari di Afdeling lain dan yang dapat dibekuk hanya dua tersangka tersebut, sedangkan empat temannya melarikan diri hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO.

"Kita akan tingkatkan pengamanan di setiap perusahaan dan kebun rakyat karena praktik pencurian hasil perkebunan mulai marak, termasuk pencurian getah karet milik masyarakat," katanya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan berdasarkan laporan manajemen perusahaan itu, kerugian akibat pencurian beberapa hari terakhir mencapai Rp3,6 juta, sedangkan pencurian sebelumnya seluruhnya ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain satu mobil Suzuki Carry BD 9148 AL dan buah kelapa sawit sebanyak 2,8 ton.

"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Musirawas, sedangkan tersangka tengah diproses penyidik," ujarnya.