Perekaman E-KTP di OKU terus dilanjutkan

id ktp, perekaman e-ktp

Perekaman E-KTP di OKU terus dilanjutkan

Warga sedang melakukan perekaman data e-KTP di kantor kecamatan. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Perekaman e-KTP di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terus dilanjutkan, karena masih banyak warga yang belum melakukan.

"Perekaman ini merupakan kebijakan pemerintah pusat mewujudkan kepemilikan satu identitas, yakni Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) untuk satu penduduk dengan kode keamanan dan rekaman secara elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Ahmad Junaidi di Baturaja, Rabu.

Dikatakannya, data tersebut berbasis secara nasional, mulai biodata, foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan yang tersimpan dalam fisik e-KTP.

Junaidi menjelaskan, percetakan e-KTP di daerah sudah dapat dilakukan pada September ini, sebab tim monitor akan datang lagi untuk mengecek mesin dan pada Oktober dimulai cetak di daerah.

Perekaman akan dilakukan sama seperti sebelumnya. Sedangkan pencetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.

Dia mengatakan, manfaat e-KTP adalah untuk tertib administrasi kependudukan, mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan identitas palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, program tersebut mendukung terwujudnya data base kependudukan akurat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pemerintah dan pembangunan, termasuk data pemilih dalam Pemilu dan Pilkada yang selama ini sering bermasalah.

Dengan dapat dilakukannya percetakan e-KTP di daerah, masyarakat tidak akan terlalu lama menunggu selesai, katanya.

"Tidak seperti sekarang ini, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP, sedangkan mereka sudah melakukan perekaman. Bahkan ada yang lebih satu tahun, tetapi e- KTP-nya belum diterima," ujarnya.