Sumsel klarifikasi pergantian caleg terpilih ke PAN

id kpu, kpu sumsel

Sumsel klarifikasi pergantian caleg terpilih ke PAN

KPU Sumsel Ahmad Naafi (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan melakukan klarifikasi pergantian calon legislatif terpilih ke DPP Partai Amanat Nasional, menyusul adanya surat yang disampaikan ke KPU provinsi setempat.

"Rencananya pada Kamis (28/8) kami akan berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi mengenai pergantian calon legislatif (caleg) terpilih dari PAN," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi dan Kampanye Ahmad Naafi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya akan mengklarifikasi langsung ke DPP PAN mengenai pergantian caleg terpilih dari partai tersebut.

Pada 18 Agustus lalu KPU Sumsel menerima surat dari DPW PAN Sumsel mengenai pergantian caleg terpilih dari partai itu di daerah pemilihan (dapil) Sumsel IX, yakni Kabupaten Musibanyuasin, katanya.

Ia mengatakan, caleg terpilih yang diusulkan untuk diganti itu yakni Lucianty Pahri dan Mardiansyah di dapil Sumsel IX.

Sehubungan dengan hal itu makanya mereka akan melakukan klarifikasi langsung ke DPP PAN mengenai hal tersebut, ujarnya.

Ia menyatakan, setelah melakukan klarifikasi ke DPP PAN, mereka juga akan melakukan klarifikasi ke caleg terpilih dari dapil Sumsel sembilan tersebut.

Untuk selanjutnya akan dikaji lagi mengenai pergantian caleg terpilih itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya DPRD Sumatera Selatan sudah menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri untuk 75 orang calon anggota dewan terpilih pada Pemilu Legislatif April lalu.

"Surat keputusan (SK)nya sudah turun dan diterima, tetapi masih dalam bentuk copian," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, Wasista Bambang Utoyo.

Ia menuturkan, dengan sudah turunnya SK tersebut, maka tidak bisa berubah lagi dan untuk merubahnya tidak mudah, karena harus melalui proses.

Jadi, untuk merubahnya tidak gampang, usulan dulu ke DPRD, ke gubernur, ke Mendagri, kalau disetujui, katanya.