Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mulai mengkaji pemekaran dua kecamatan di daerah itu dengan melakukan survei, pendataan ulang jumlah penduduk dan pembuatan peta baru kawasan.
"Pemekaran dua kecamatan yaitu Seberang Ulu I dan Ilir Timur II mendesak untuk dilakukan mengingat jumlah penduduk yang tergolong padat dan wilayahnya juga cukup luas," kata Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu.
Menurut dia, saat ini Kota Palembang memiliki 16 kecamatan yang tersebar empat di kawasan seberang ulu dan 12 seberang ilir.
Dua kecamatan yang akan dimekarkan tersebut mendesak direalisasikan guna mendukung terlaksananya pelayanan optimal kepada masyarakat, tambahnya.
Ia mengatakan upaya mendorong percepatan realisasi pemekaran itu dilakukan dengan melaksanakan pengkajian, survei dan pendataan baru serta pembuatan peta.
Tentunya, pemekaran tersebut menjadi upaya menjadikan warga kota pempek lebih baik, katanya.
Dia menjelaskan jumlah penduduk kota yang di belah Sungai Musi mencapai 1,6 juta jiwa tersebut membutuhkan pelayanan optimal dari pemkot.
Karena itu, pemekaran menjadi salah satu komitmen meningkatkan pelayanan kepada penduduk kota yang dikenal dengan Jembatan Ampera, ujarnya.
Harnojoyo menambahkan pemekaran kecamatan ditargetkan terealisasi tahun 2015.
Beragam persyaratan telah disiapkan untuk program pemekaran kecamatan menjadi 18 teritori itu, tambahnya.
Berita Terkait
Warga Kota Isfahan Iran tidak dengarapa pun soal serangan Israel
Jumat, 19 April 2024 13:24 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
Kota Bogor bakal jadi kota pertama dengan angkot listrik
Senin, 8 April 2024 11:05 Wib
Kapolres sebut oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus segera disidangkan
Selasa, 2 April 2024 13:36 Wib