Permintaan paspor di Imigrasi Palembang turun

id imigrasi palembang, paspor, permintaan paspor, permohonan pembuatan paspor turun, dokumen keimigrasian

Permintaan paspor di Imigrasi Palembang turun

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/14)

...Penurunan permintaan dokumen keimigrasian itu diperkirakan berlangsung hingga dua bulan ke depan, karena biasanya pada bulan November permintaan kembali normal...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Permintaan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan pada penghujung Agustus 2014 ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya.

"Beberapa hari terakhir jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor baru dan perpanjangan masa berlakunya sedikit mengalami penurunan yakni sekitar 90 orang, padahal sebelumnya berkisar 100-130 pemohon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro, Rabu.

Menurut dia, penurunan permintaan dokumen keimigrasian itu diperkirakan berlangsung hingga dua bulan ke depan, karena biasanya pada bulan November permintaan kembali normal bahkan mengalami peningkatan untuk persiapan liburan menjelang akhir tahun.

"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, dan musim ibadah umrah," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor berdasarkan data yang tercatat di loket pelayanan penerimaan berkas beberapa hari terakhir menunjukkan tren penurunan.

Meskipun terjadi penurunan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya tetap menyiapkan petugas di loket seperti biasanya.

Dengan disiagakannya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima.

Untuk terus meningkatan pelayanan kepada masyarakat, setelah melakukan renovasi ruangan pelayanan publik Kantor Imigrasi Palembang, pihaknya secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana pendukung yang modern.

Mengenai biaya pembuatan paspor, sejak Juli 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp100.000 dari kondisi sebelumnya Rp255.000 per orang, kata Bogi.