Pendapatan daerah Sumsel 2015 capai Rp6,9 Triliun

id gubernur, alex noerdin

Pendapatan daerah Sumsel 2015 capai Rp6,9 Triliun

Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2015 mencapai Rp6,9 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp6,3 triliun sehingga surplus sebesar Rp598,9 miliar.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan hal itu pada saat penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel tentang kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2015 di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp110 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp708,9 miliar sehingga jumlah pembiayaan netto Rp598,9 miliar.

Besaran pendapatan daerah itu, mencerminkan pertumbuhan pembangunan di Sumsel semakin maju dan dinamis, katanya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo mengatakan, dalam menghadapi tahun 2015 pemerintah provinsi Sumsel sebagaimana dalam RPJMD tahun 2013-2018 telah menetapkan tahapan pembangunan yang merupakan tahapan penguatan yakni peningkatan produktivitas dan nilai tambah industri pengolahan hasil pertanian, pertambangan dan pariwisata.

Tahap pembangunan ini untuk mendorong transformasi provinsi Sumsel melalui peningkatan peran industri pengolahan hasil pertanian dan pertambangan di provinsi itu.

Ia menyatakan, tahap pembangunan ini mengutamakan peningkatan produktivitas dan nilai tambah pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan dan pariwisata, pengembangan industri pengolahan hasil pertanian dan pertambangan.

Kemudian pembangunan infrastruktur strategis terutama pembangunan jalan, pelabuhan, jaringan infrastruktur lainnya untuk mendukung kawasan ekonomi khusus (KEK) Pelabuhan Tanjung Api-Api, pembangunan prasarana dan sarana termasuk transportasi mendukung pariwisata serta pemberdayaan dan penguatan usaha mikro, kecil menengah dan koperasi, ujarnya.

Arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Sumsel melalui dukungan dana APBD Sumsel, tuturnya.

Hasil pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2015 antara badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah disetujui proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Sumsel.

Untuk pendapatan daerah pada 2015 sebesar Rp6,9 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp6,3 triliun sehingga surplus sebesar Rp598,9 miliar, katanya