Delapan oknum Polres OKU positif konsumsi Narkoba

id polres, oknum polres konsumsi narkoba

Delapan oknum Polres OKU positif konsumsi Narkoba

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Delapan oknum anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendekam di sel tahanan karena positif menggunakan narkoba saat tes urine yang dilakukan Kapolres setempat AKBP Mulyadi secara mendadak di Baturaja, Kamis.

"Pemeriksaan tes urine disaksikan oleh awak media sebagai bentuk komitmen Polri memberantas Narkoba," kata Mulyadi.

Dikatakannya, hasil dari tes urine mendapati delapan orang oknum anggota positif menggunakan narkoba yakni Brigpol HF, Bripka AS, Brigpol M dan Briptu AN.

Selanjutnya, Brigpol L, Briptu N, Brigpol KI dan Aipda R yang tes urinenya dinyatakan positif dan Kapolres langsung menggunduli rambut para oknum anggota itu kemudian dimasukkan ke sel tahanan.

"Kami akan geledah rumah delapan oknum personel dan melakukan sidik terkait pasal 127 UU narkotika (pengguna) serta sidik untuk hukuman disiplin," tegasnya.

Pantaun Antara di lapangan, pelaksanaan tes urine yang dilakukan di Satlantas Polres OKU tersebut sempat terjadi ketegangan antara Kasat Narkoba Iptu Rio Reza Marindra dan Brigpol K Irson.

Kejadian ini bermula Brigpol Irson tidak bisa buang air kecil selama hampir satu jam saat hendak diperiksa urine, meskipun yang bersangkutan sudah minum air mineral cukup banyak dan berlari kecil keliling lapangan agar bisa kencing.

Kasat Narkoba Iptu Rio menegur Irson beberapa kali dan dibantah oleh yang bersangkutan dengan nada tinggi.

"Ini juga lagi diusahakan kencing pak. Saya ini juga manusia jangan senaknya menekan saya," kata Irson sembari menangis.

Kapolres mengetahui hal itu langsung keluar ruangan dan menengahi anggotanya yang bersitegang, namun Brigpol Irson masih saja berceloteh kesal.

Melihat tindakan yang bersangkutan melawan perwira polisi, Kapolres langsung menghukum Brigpol Irson untuk push up.

"Kamu sudah lawan perwira. Dia ini Kasat Narkoba. Tes urine kamu itu sudah pernah diperiksa dan hasilnya positif beberapa waktu lalu. Kalau tes urine kamu positif maka kamu saya rekomendasikan dipecat," tegas Kapolres.