Pemprov Sumsel awasi angkutan batu bara

id angkutan batubara, gubernur larang angkutan batu bara lewat jalan umum

Pemprov Sumsel awasi angkutan batu bara

Truk angkutan batu bara lintasi jalan umum (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara, terutama yang melalui jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumsel Musni Wijaya di Palembang, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya terus mengawasi kendaraan angkutan batu bara terutama yang melewati jalan umum.

Hal itu dilakukan, katanya, karena angkutan batu bara yang melewati jalan umum tidak diperbolehkan sehingga harus dicegah.

Ia mengakui selama ini pihaknya rutin melakukan razia terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melalui jalan umum.

Bahkan, pihaknya merencanakan penerapan bukti pelanggaran atau tilang di tempat bila ada angkutan batu bara yang melewati jalan umum.

"Kesemuanya itu dilakuan supaya kendaraan yang mengangkut hasil tambang tersebut tidak lagi melalui jalan umum, karena sudah ada jalan khusus," katanya.

Dia mengatakan jalan khusus angkutan batu bara saat ini masih dalam perbaikan dengan harapan dalam waktu dekat sudah rampung.

"Jadi dengan selesainya jalan khusus tersebut sehingga kendaraan angkutan hasil tambang batu bara tidak lagi melalui jalan umum yang sering menimbulkan kemacetan," katanya.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin melarang angkutan batu bara melalui jalan umum dengan menerbitkan peraturan daerah.