PAN berhentikan lima ketua DPD kabupaten/kota

id pan, ketua dpd pan diberhentikan

PAN berhentikan lima ketua DPD kabupaten/kota

DPP PAN berhentikan ketua DPD di beberapa kabupaten/kota di Sumsel (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberhentikan atau memecat lima ketua DPD kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, karena dinilai tidak loyal terhadap partai.

Ketua DPD PAN yang diberhentikan itu yakni Ketua DPD PAN Musibanyuasin, Pahri Azhari, Ketua DPD Palembang, RHM Zaini, Ketua DPD Banyuasin, Rudi Afriadi, Ketua DPD Prabumulih Memen dan Ketua DPD Lubuklinggau Sambas, kata Ketua DPP PAN Joncik Muhammad di Palembang, Rabu.

Menurut dia, selain itu PAN juga memberhentikan keanggotaan lima calon legislatif terpilih di tingkat provinsi dan kabupaten.

Pemberhentian ini bukan hanya terkait pemilihan presiden, tetapi mereka tidak loyal dengan partai serta melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran kepatutan, katanya.

Ia mengatakan, untuk calon legislatif yang terpilih tingkat provinsi dari daerah pemilihan Muba adalah Lucyanti Pahri dan Mardiansyah, sedangkan di wilayah yang sama namun DPRD kabupaten adalah Wahidin, Srikadi dan Rustandi.

Alasan yang sama juga dilakukan pemberhentian keanggotaan terhadap caleg terpilih, karena pada pemilihan presiden lalu hasil perolehan suara di tempat mereka berdomisili pasangan Prabowo-Hatta mengalami kekalahan yang mutlak.

Ia mencontohkan di Muba, bukan hanya pada pemilihan presiden lalu mengalami kekalahan, namun pada pemilihan gubernur juga mengalami kekalahan sehingga loyalitas mereka dipertanyakan kepada partai.

Untuk pergantian calon legislatif terpilih itu suratnya sudah disampaikan ke KPU, jelasnya.

Sementara, lanjutnya, untuk pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD PAN Palembang diemban oleh Yudi F Bram, Muba digantikan M Syarif, Lubuklinggau Feri Efriansyah, Banyuasin Rizkianto dan Prabumulih Aryanto.

Untuk Muba, karena partai pemenang di daerah itu, siapa yang layak ditunjuk menjadi Ketua DPRD Muba nantinya adalah kebijakan dari DPP dari sembilan caleg terpilih di kabupaten tersebut.

"Kami instruksikan semua PLT DPD PAN untuk segera melakukan konsolidasi partai hingga tingkat paling bawah," katanya.